NU dan Muhammadiyah Bandung Sepakat Salat Idul Fitri di Rumah, Simak Panduannya
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan Salah Idul Fitri, 1 Syawal 1441 H yang akan jatuh di pekan depan. Berbeda dengan tahun sebelumnya, kebijakan ini berkaitan denganupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya,
Dilansir dari Liputan6, MUI Jabar menyatakan bahwa pelaksanaan Salat Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan dua cara. Baik berjemaah maupun sendiri (munfarid) di tengah pandemi virus Corona Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idulfitri saat Pandemi Covid-19.
Memiliki Pahala yang Sama
©2020 Merdeka.com/umroh.com
Miftah Farid, selaku ketua NU Kota Bandung mengajak seluruh umat muslim untuk tetap disiplin dalam menaati anjuran protokol kesehatan Covid-19 terutama di Kawasan yang terindikasi sebagai zona merah.
Menurutnya hal ini sejalan dengan arahan fatwa MUI Jabar Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir Dan Salat Idulfitri Saat Pandemi Covid-19.
Farid menyebutkan jika dalam keadaan tertentu Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah. Ia menyebutkan jika pahala yang didapatkan pun akan sama.
“Khusus berkaitan dengan salat Idul Fitri kami mengimbau agar dilaksanakan di rumah masing-masing. Insya Allah, pahalanya sama,” kata Miftah di Bandung, Jumat (15/5/2020).
Miliki Resiko Penularan yang Tinggi
Menurut Miftah Farid, jika masyarakat tetap melaksanakan Salat Idul Fitri di tempat umum terbuka tentu akan memiliki resiko yang sangat tinggi terkait penularan virus asal China tersebut.
Ia pun mengimbau agar seluruh umat muslim di Kota Bandung dan Jawa Barat bisa bersabar untuk tetap melaksanakan salat Id di rumah pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
“Karena seperti kita ketahui bahwa penularan itu bisa datang dari seseorang yang tidak diduga. Kita harus menjaga untuk tidak berkerumun,” ucapnya.
Ia juga meminta kepada para ulama dan jajaran aparat di tingkat wilayah agar memberikan penyuluhan secara berkala terkait masyarakat yang tetap bersikukuh ingin menggelar salat Idul Fitri secara berjamaah di masjid atau lapangan.
“Andaikata ada yang ingin memaksakan hendaklah berusaha maksimal, mengontrol jemaah dan sesuai dengan aturan-aturan menjaga penularan. Jangan sampai kita menyesal karena ada saudara-saudara kita yang asalnya tidak terkena tapi kemudian positif karena penularan waktu salat Id," ujarnya.
Dilaksanakan Secara Munfarid Bisa Tanpa Khotbah
©Shutterstock
Sementara itu, Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei mengungkapkan tata cara pelaksanaan Salat Idul Fitri yang dilakukan di rumah masing-masing. Menurutnya jika dilakukan secara sendiri (munfarid) bisa dilakukan tanpa khutbah jika jamaahnya kurang dari empat orang.
Ia juga menambahkan jika dalam pelaksanaannya boleh dilaksanakan dengan bacaan tidak keras atau di dalam hati layaknya salat sunnah sendiri.
“Kalau munfarid di rumah, tidak harus ada khotbah tidak harus dikeraskan bacaan salatnya," ucapnya.
Tata Cara Takbiran di Rumah
Perihal pelaksanaan takbir saat pelaksanaan Salat Idul Fitri lanjut Rahmat Syafei, bahwa takbir bisa dikumandangkan oleh pihak masjid setempat agar suasana lebaran terasa. Namun untuk para jamaah yang melaksanakan salat di rumah cukup bertakbir di dalam rumah saja, tidak perlu berkumpul atau berkerumun di luar rumah.
"Kami dari MUI berharap pemerintah segera melakukan kajian dan mengumumkan wilayah mana saja yang terkendali, sehingga masyarakat tenang dan tidak kebingungan untuk mengetahui boleh atau tidaknya melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan, masjid," katanya.
Dukungan NU dan Muhammadiyah Kota Bandung
Ilustrasi Takbiran/ ©Shutterstock
Seperti yang dikutip dari Liputan6, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bandung, Agus Syarief Hidayatullah dan Perwakilan Muhammadiyah Kota Bandung, Ikhsan memberikan pendapat serupa.
Menurut mereka salah satu upaya untuk melindungi umat dari paparan Covid-19 adalah dengan mematuhi anjuran pemerintah dan MUI Jabar untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaNiat Mandi Idul Fitri, Beserta Tata Cara dan Waktu Pelaksanannya
Sebelum merayakan Hari Raya Idul Fitri, dianjurkan untuk melakukan mandi idul fitri. Hal ini sebagai wujud rasa syukur atas Ramadan yang telah berlalu.
Baca Selengkapnya50 Pantun Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2024, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Berikut kumpulan pantun ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bacaan Niat Sholat Idul Fitri Berjamaah & Sendirian, Umat Islam Harus Tahu
Berikut bacaan niat sholat Idul Fitri berjamaah dan sendirian yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaUcapkan Selamat Idulfitri, Megawati Ajak Umat Islam Berani Tegakkan Kebenaran dan Keadilan
Megawati berharap momen Lebaran bisa dimaknai tidak sekadar hari kemenangan, setelah menahan haus dan lapar selama puasa Ramadan.
Baca Selengkapnya3 Hal yang Perlu Diperbaiki Menjelang Ramadan, Salah Satunya Ikhlas Menerima Takdir
Penting untuk mempersiapkan diri menjelang bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaJemaah An Nadzir Gowa Gelar Salat Id Besok, Ini Perhitungannya
Samiruddin menyebut berdasarkan pengamatan bulan tersebut, Ramadan 1445 H berjumlah 29 hari
Baca SelengkapnyaMengulik Lebaran Ketupat, Tradisi Penting dalam Budaya Masyarakat Muslim Jawa
Lebaran Ketupat dilaksanakan satu minggu setelah perayaan Idul Fitri, tepatnya pada 8 Syawal.
Baca SelengkapnyaSederet Kegiatan Warga Jateng Sambut Bulan Ramadan, Berebut Gunungan hingga Nikah Massal
Ada banyak cara yang dilakukan warga Jateng dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan
Baca Selengkapnya