Nekat KBM Tatap Muka, Begini Kronologi Sekolah Swasta yang 'Dibubarkan' Satpol PP
Merdeka.com - Satpol PP Kota Bandung membubarkan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di Sekolah Dasar (SD) Asy-Syifa Margahayu di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, pembubaran tersebut dilakukan pihak Satpol PP Bidang Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Rancasari, Rabu (22/7) pagi.
"Betul, dibubarkannya sama Trantib (Bidang Ketentraman dan Ketertiban) Satpol PP Rancasari," kata Rasdian di Bandung, seperti dikutip dari Antara.
Belum Ada Izin Belajar Tatap Muka di Kelas
©2020 Merdeka.com
Pembubaran dilakukan karena ada kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut. Padahal saat ini, masih belum berlaku kebijakan relaksasi di bidang pedidikan, khususnya kegiatan belajar secara langsung.
Rasdian menambahkan, kegiatan apapun yang sifatnya berkerumun masih belum diperbolehkan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Termasuk kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah, seperti yang dilakukan SD swasta tersebut.
Tidak Ada Sanksi
Menurutnya, pembubaran tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota serta Peraturan Menteri Pendidikan. Mengingat risiko penyebaran masih cukup tinggi hingga saat ini.
"Memang sanksinya tidak ada, paling kita hanya melakukan pembubaran agar tidak terjadi kerumunan," jelasnya.
Mendalami Motif Pelaksanaan
Sejauh ini pihak Satpol PP masih terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak kewilayahan di kawasan Rancasari, Kota Bandung. Tujuannya untuk mengetahui alasan pelaksanaan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah tersebut.
Rasdian menyebut, yang terpenting adalah tetap membatasi aktivitas di luar walaupun masa AKB, begitu pula jaga jarak, mengenakan APD ketika berada di luar rumah.
Sanksi Penyegelan
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau kepada masyarakat, terutama bidang pendidikan, Pemkot Bandung tak segan untuk melakukan penutupan atau pencabutan izin operasional. Ancaman ini berlaku untuk sekolah maupun lembaga yang kedapatan melanggar kebijakan di masa AKB.
"Bisa disegel itu sama saya sendiri sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas, pokoknya apapun juga kita harus patuh terhadap Perwal," kata Yana.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca Selengkapnya11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk
Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan
Begini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaRencana TKN Laporkan Achtung ke Polisi Dikhawatirkan Merusak Elektabiltas Prabowo-Gibran
Hal ini pasca aksi serentak mahasiswa di 899 Kampus
Baca Selengkapnya