Namanya Boleh Dipakai untuk Merek Jualan, Ridwan Kamil Beberkan Sejumlah Syarat Ini
Merdeka.com - Belum lama ini Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil, memperbolehkan masyarakat untuk memakai namanya sebagai merek dagang dari produk UMKM yang dijual.
Menurut gubernur yang kerap disapa Kang Emil itu, penggunaan nama miliknya ia perbolehkan selama bisa membantu meningkatkan peluang ekonomi kerakyatan dari para pelaku usaha tersebut.
Namun Emil mengatakan jika terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi terkait penggunaan namanya, sehingga tidak melanggar etika syariah.
"Kalau menganggap nama saya bisa meningkatkan bisnis UMKM silakan dipakai," terang mantan Wali Kota Bandung tersebut, dalam Tepas Vol 11 di Anjungan Jabar TMII Jakarta, Rabu (24/11/2021) dilansir Merdeka dari jabarprov.go.id
Syarat yang Harus Dipenuhi
Ridwan Kamil promosikan produk usaha di Jabar via Instagram ©2021 Instagram Ridwan Kamil /Merdeka.com
Sebagai pemilik sah nama Ridwan Kamil, Emil menyatakan terdapat dua ketentuan yang harus dipenuhi pelaku UMKM yang hendak memakai namanya di produk yang dipasarkan.
Adapun dua syarat tersebut yang pertama harus meminta izin sebelum digunakan, dan yang kedua produk yang dijual harus sesuai etika syariah.
"Syaratnya cuma dua, karena nama saya mau dipakai yaitu laporan dulu dan bisnisnya harus yang sesuai etika syariah, jangan namanya untuk karaoke plus Ridwan Kamil," katanya.
Menurutnya, ekonomi Jabar bukan ekonomi konglomerat melainkan ekonomi UMKM yang persentasenya mencapai 90 persen. Sehingga berbagai upaya pembangunan ekonomi yang berbasis rakyat ia dukung, termasuk memperbolehkan menggunakan namanya.
Tidak Dipungut Royalti alias Gratis
Emil mengungkapkan bahwa namanya bisa digunakan oleh pelaku UMKM yang merasa nama Ridwan Kamil membawa keberuntungan. Ia juga mengatakan jika tidak memungut royalti dari pemakaiannya.
Sejauh ini, disebutnya sudah ada 25 UMKM yang melapor menggunakan namanya. Beberapa contoh UMKM yang menggunakan namanya seperti Keripik Pedas Kang Emil, Toko Galon Ridwan Kamil, Tukang Cukur Kang Emil Bandung Juara, Sate Tusuk Ridwan Kamil, Cimol Kang Emil.
"Saya catat sudah ada 25 UMKM yang pakai nama saya," ujar Kang Emil.
Tak hanya itu, Kang Emil juga membantu memasarkan produk UMKM lewat media sosialnya yang memiliki belasan juta pengikut. Bahkan ia pun turut mendesain produk UMKM seperti sepatu, celana jeans, helm, jaket dan produk lainnya secara gratis.
"Saya juga jadi marketingnya, saya posting di Instagram yang followernya 14 juta, dan bantu juga untuk desain produknya," ungkapnya.
Bantu Kembangkan UMKM
Di luar itu, dukungan anggaran juga diberikan kepada UMKM di ranah pesantren lewat program One Pesantren One Product (OPOP). Hingga saat ini tercatat sudah 2.000-an pesantren yang dibantu
"Sudah hampir 2.000 pesantren sekarang punya usaha," ucap Kang Emil.
Kemudian sebanyak 2,6 juta UMKM Jabar telah terkoneksi digital yang juga menjadi terbanyak se-Indonesia. Hari ini Bank Indonesia pun memberikan penghargaan untuk Jabar sebagai daerah terbaik ekonomi digitalnya.
"UMKM terbanyak di Indonesia ada di Jabar 2,6 juta dalam setahun terdaftar, artinya emak-emak di kampung pun suatu hari jualan tidak cash tapi pake qr code," kata Kang Emil.
Dalam acara Tepas Vol 11 ini Kang Emil juga berkesempatan meresmikan gerai Dekranasda Jabar bernama Kerabat Store di Anjungan Jabar. Sebanyak 184 produk UMKM Jabar mangkal di Kerabat Store dan dijual pula secara online.
"Semoga laku keras secara toko maupun digital," harap Kang Emil.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam Empat Jari, Ridwan Kamil Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
"Berdasarkan angka-angka masih meyakini bisa sekali putaran. Jadi tidak terlalu mempermasalahkan," kata Ridwan Kamil
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jalankan Bisnis Bareng Sejak Kuliah, Pasutri Asal Malang Mengaku Rezekinya Mengalir Deras setelah Punya Anak
Saat pertama kali berkenalan, keduanya sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang sulit.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingin Ridwan Kamil Jadi Menteri PUPR, Ini Alasannya
Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat dikabarkan akan maju sebagai Cagub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaNama Prasetio Edi Masuk Bursa Tokoh Layak Maju Pilgub DKI
Selain itu ada nama Kaesang Pangarep dan Ridwan Kamil
Baca SelengkapnyaDitanya Soal Maju Pilgub Jakarta, Begini Respons Ridwan Kamil
Ridwan Kamil menanggapi soal rencana maju Pilgub Jakarta
Baca SelengkapnyaLama Tak Muncul di Publik, Ternyata Mantan Menteri BUMN Jadi Tukang Batu dan Gali Parit
Mantan orang nomor satu di BUMN kini alih profesi jadi tukang batu dan gali parit. Siapa sosoknya?
Baca SelengkapnyaCiri-ciri Hamil Kosong dan Penyebabnya, Perlu Diwaspadai
Hamil kosong atau kehamilan anembrionik adalah kondisi di mana telur yang telah dibuahi menempel pada dinding rahim, namun embrio tidak berkembang.
Baca Selengkapnya