Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Kades di Cianjur yang Diduga Korupsi Anggaran Rp339 Juta, Palsukan Laporan Ini

Modus Kades di Cianjur yang Diduga Korupsi Anggaran Rp339 Juta, Palsukan Laporan Ini ilustrasi uang. www.usatoday.com

Merdeka.com - Kepala Desa Margaluyu berinisial SA di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ditahan oleh kejaksaan negeri setempat usai diduga melakukan tindak korupsi. Ia menutupi aksinya itu dengan memalsukan sejumlah laporan dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun 2020—2021. Negara kemudian rugi hingga Rp399 juta.

Dikonfirmasi Kepala Kejari Cianjur, Yudi Prihastoro, Selasa (9/5) SA menjalankan aksinya itu selama dua tahun. Laporan anggaran yang keluar kemudian tidak sesuai dengan apa yang telah digunakan, sehingga mengindikasikan uang anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Menurut informasi, SA diketahui sudah menjabat sebagai Kepala Desa Margaluyu sebanyak dua periode. Berikut ulasan selengkapnya yang telah merdeka.com kutip dari ANTARA.

Palsukan Laporan Pengerjaan Fisik, Non Fisik dan Upah Pegawai

012 siti rutmawati

www.ivandimitrijevic.com

Menurut Yudi, sejumlah laporan yang dipalsukan yakni soal pengerjaan fisik dan non fisik di daerahnya. Kemudian juga pengeluaran upah pegawai desa.

"Tersangka mengelabui dengan cara membuat laporan pengerjaan fisik dan nonfisik seperti pengerjaan pembangunan jalan dan pengadaan alat tulis, sedangkan untuk nonfisik berupa upah pegawai desa dengan total Rp339 juta," kata Yudi.

Dari hasil penelusuran, setiap proyek yang dibangun dan dikerjakan oleh SA dikurangi volumenya. Bahkan beberapa pekerjaan fisik tidak dikerjakan, hingga Kejari Cianjur memutuskan untuk mengeceknya langsung di lapangan.

Komposisi Beton Jalan Tidak Sesuai Standar

Berdasarkan peninjauan di lapangan itu, ditemukan kondisi bahwa kualitas beton untuk rabat di Jalan Margaluyu 2, Pasirjambu 2, Batugede dan Margaluyu 3 tidak sesuai standar.

Kemudian, kejanggalan juga ditemukan di catatan proyek fisik lainnya yang ternyata tidak dikerjakan. Menurut keterangan SA, uang negara itu digunakannya untuk kepentingan pribadi dan membayar utang bank.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 dengan ancaman 15 sampai 20 tahun penjara.

"Tersangka sudah dititipkan di Lapas Cianjur selama penyidikan, atau selama 20 hari ke depan," terangnya. 

(mdk/nrd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pernikahan Sejenis di Cianjur, Mempelai Pria Ternyata Wanita

Viral Pernikahan Sejenis di Cianjur, Mempelai Pria Ternyata Wanita

Pernikahan sesama jenis terselenggara di Kabupaten Cianjur. Pihak orang tua diduga tidak mengetahui mempelai pria berinisial AD ternyata seorang wanita.

Baca Selengkapnya icon-hand
Bukan Kirim Koruptor ke Nusakambangan, Ini Cara Anies Berantas Korupsi Jika Menang Pilpres

Bukan Kirim Koruptor ke Nusakambangan, Ini Cara Anies Berantas Korupsi Jika Menang Pilpres

Menurut Anies, mengirim koruptor ke Nusakambangan bukan cara efekif untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pria Ini Akhirnya Berikan Surat Cinta yang Sudah Dibuat 2 Tahun Lalu, Endingnya Bikin Miris

Pria Ini Akhirnya Berikan Surat Cinta yang Sudah Dibuat 2 Tahun Lalu, Endingnya Bikin Miris

Pria akhirnya memberanikan diri untuk memberikan surat cinta yang telah ia tulis 2 tahun lalu kepada wanita yang disukainya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Viral Momen Ojol Tak Sengaja Bertemu Sahabat Lama di Jalan, Ekspresi Bahagia Jadi Sorotan

Viral Momen Ojol Tak Sengaja Bertemu Sahabat Lama di Jalan, Ekspresi Bahagia Jadi Sorotan

Pengendara ojol tampak bahagia kala bertemu dengan sahabatnya secara tak sengaja di lampu merah.

Baca Selengkapnya icon-hand
Anies Baswedan Puji Partai Pengusung: Mereka Tidak Akan Malu Membaca Sejarah

Anies Baswedan Puji Partai Pengusung: Mereka Tidak Akan Malu Membaca Sejarah

Calon Presiden Nomor urut 1, Anies Baswedan memuji partai pengusungnya, NasDem, PKB dan PKS. Dia menyebut ketiga parpol itu tidak akan malu akan sejarahnya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Si Manis yang Naik Kelas dari Bantul, Hasil Berdaya Perempuan Sanden

Si Manis yang Naik Kelas dari Bantul, Hasil Berdaya Perempuan Sanden

Lewat inovasi, mereka punya mimpi untuk mengangkat Adrem lebih tinggi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Masak Apa Hari Ini, Berikut Rekomendasi Resepnya

Masak Apa Hari Ini, Berikut Rekomendasi Resepnya

Berikut beberapa resep menu masak apa hari ini yang bisa menjadi pilihan.

Baca Selengkapnya icon-hand
9 Desember Peringati Hari Pencegahan Genosida Internasional, Ini Latar Belakangnya

9 Desember Peringati Hari Pencegahan Genosida Internasional, Ini Latar Belakangnya

Setiap tahun, pada tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Pencegahan Genosida sebagai suatu bentuk komitmen bersama untuk mencegah tragedi kemanusiaan.

Baca Selengkapnya icon-hand
Bahaya Droplet yang Sebabkan Beragam Penyakit, Waspadai Fasilitas Umum

Bahaya Droplet yang Sebabkan Beragam Penyakit, Waspadai Fasilitas Umum

Droplet adalah tetesan kecil dari batuk atau bersin yang mengandung berbagai mikroorganisme yang dapat menyebabkan penyakit.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kampanye Antimainstream, Deretan Caleg Ini Pakai Cara Unik untuk Raup Banyak Suara

Kampanye Antimainstream, Deretan Caleg Ini Pakai Cara Unik untuk Raup Banyak Suara

Ada banyak cara kampanye unik para calon legislatif untuk meraup suara masyarakat.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pick Me Artinya Pilih Aku, Begini Asal-usul dan Ciri-Cirinya

Pick Me Artinya Pilih Aku, Begini Asal-usul dan Ciri-Cirinya

Pick me artinya adalah seseorang yang bersedia melakukan apa saja untuk mendapatkan persetujuan dari orang lain, terutama dari lawan jenis.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pernikahan Unik Adat Sunda Bawaan Seserahan Kambing dan Kasur, Orangtua 'Anak yang ke-4, Punya Anak 12'

Pernikahan Unik Adat Sunda Bawaan Seserahan Kambing dan Kasur, Orangtua 'Anak yang ke-4, Punya Anak 12'

Masyarakat pedesaan Sunda menggelar acara pernikahan yang unik, seserahan mulai dari kasur hingga kambing, dan mempelai pria memiliki 12 saudara.

Baca Selengkapnya icon-hand