Miris, Pria Ini Tega Banting dan Cakar Istri Gara-Gara Telat Diberi Ikan Asin
Merdeka.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi. Kali ini kekerasan menimpa seorang istri FK (36), yang dianiaya sang suami Riyan Jaya (23), di Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Penganiayaan tersebut dilakukan Riyan lantaran kesal menunggu sang istri menggorengkan ikan asin yang tak kunjung matang. Sang suami yang sudah menunggu menumpahkan amarahnya kepada Fitria yang sedang menyiapkan makanan.
"Korban sekaligus pelapor ini adalah istri siri terlapor," kata Kapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kompol H. Khoiri kepada wartawan.
Mencakar serta Membanting Tubuh Korban ke Lemari
©2020 Merdeka.com
Khoiri menambahkan, kejadian yang berlangsung pada Sabtu (18/07) sore itu dilakukan Riyan dengan cara mencakar dan menjambak korban. Tak hanya itu, tersangka juga melemparkan korban ke dinding lemari, hingga menyebabkan luka memar dan goresan di tubuh.
Saat kejadian, korban sempat merekam tindak penganiayaan suaminya. Namun handphone korban keburu dibanting tersangka. Karena kedapatan merekam, tersangka membenturkan kepala korban ke dinding berkali-kali.
"Penganiayaannya dengan cara dibanting, dibenturkan ke lemari dan dicakar serta dijambak rambutnya sehingga menyebabkan luka memar dan lebam di wajah, serta perut terasa sakit akibat di banting oleh terlapor," papar Khoiri.
Dikenal Sosok yang Temperamen
Menurut pengakuan korban, tersangka memang dikenal sebagai sosok suami yang temperamen. Riyan sering kali merasa kesal karena masalah yang tidak jelas dan sepele.
"Pelaku ini nikah dengan janda dua anak sudah empat tahun dan suka marah-marah nggak jelas. Saat kejadian suami minta ikan asin dan sedang mau di goreng, suami nggak sabar lalu memukul korban," ungkap Khoiri.
Dijerat Pasal Penganiayaan
Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan sang suami ke Polsek Cengkareng. Tak lama, polisi langsung mengamankan Ryan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perlakuan tersangka, polisi menetapkan Riyan sebagai tersangka dan dijerat melalui Pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan.
"Sudah diamankan, dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Khoiri.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar
Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca SelengkapnyaIstri Kabur ke Rumah Orangtua Usai Cekcok, Menantu Bunuh Mertua
Nyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba
Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca SelengkapnyaBikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam
Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca SelengkapnyaPasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit
Pasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit
Baca SelengkapnyaGurihnya Menjes Goreng, Makanan Berbahan Dasar Kedelai di Jawa Timur
Menjes umumnya digoreng dengan tepung dan dimakan dengan cabai rawit.
Baca SelengkapnyaKelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca Selengkapnya