Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Miris, Ibu Muda Ini Buang Janinnya di Tong Sampah Mal karena Takut Tak Mampu Nafkahi

Miris, Ibu Muda Ini Buang Janinnya di Tong Sampah Mal karena Takut Tak Mampu Nafkahi ilustrasi aborsi. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Seorang ibu muda berinisial SI (27) harus berurusan dengan hukum lantaran membuang janin berusia 6 bulan ke dalam sebuah tong sampah pusat perbelanjaan di Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Pagedangan AKP Dicky Dwi Priambudi mengatakan, aksi kejinya itu dilakukan SI pada 27 April 2021 lalu. Saat itu, SI melakukan pengguguran janin di salah satu toilet mal tersebut.

"Pelaku adalah ibu kandung sang janin, kejadiannya pada 27 April 2021 kemarin. Pelaku membuang janinnya di tempat sampah kamar mandi, pusat perbelanjaan," kata Dicky, di Mapolres Tangsel, Selasa (4/5/2021) dilansir dari Liputan6.

Berikut informasi lengkapnya:

Terungkap Setelah Adanya Penemuan Jasad Bayi

ilustrasi aborsi

©shutterstock.com

Dalam informasi tersebut, diketahui kasus aborsi janin pertama kali terungkap setelah adanya penemuan jasad janin berusia enam bulan di lokasi tersebut.

Dengan tindakan cepat, pihak kepolisian langsung menelusuri peristiwa itu melalui rekaman dari kamera CCTV di sekitar lokasi. Tak lama berselang, polisi pun berhasil mengantongi identitas SI yang merupakan ibu kandung dari janin tersebut.

Saat dimintai keterangan di kantor polisi, SI mengaku menggugurkan kandungannya dengan meminum sebuah obat yang ia beli secara online.

Khawatir Tak Mampu Biayai Hidupnya

Lebih lanjut SI mengungkapkan jika tindakan tersebut didasari rasa kekhawatirannya karena merasa tak mampu membiayai kehidupan janin tersebut ke depannya. Terlebih ia juga memiliki anak kecil yang masih berusia 4 tahun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SI dijerat dengan Pasal 342 dan atau 341 dan atau 346 dengan ancaman hukuman selambat lambatnya 9 tahun kurungan penjara.

"Suaminya berprofesi sebagai pengemudi online. Atas perbuatannya itu, tersangka SI dijerat Pasal 342 dan atau 341 dan atau 346 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun," ujarnya.

(mdk/nrd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris Bayi 1 Bulan Kritis Diduga karena Perawat RSAB Harapan Kita Lalai, 'Menteri Kesehatan Wajib Periksa para Perawat'

Miris Bayi 1 Bulan Kritis Diduga karena Perawat RSAB Harapan Kita Lalai, 'Menteri Kesehatan Wajib Periksa para Perawat'

Kasus bayi alami kritis karena diduga jadi korban kelalaian perawat.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Penuh Tangis Bintara Polisi Jadi Perwira Tak Ada yang Pasangkan Pangkat, Sang Istri Baru Saja Meninggal⁠

Momen Haru Penuh Tangis Bintara Polisi Jadi Perwira Tak Ada yang Pasangkan Pangkat, Sang Istri Baru Saja Meninggal⁠

Seorang anggota Polisi yang baru saja dilantik menjadi perwira harus merasakan sedih karena sang istri meninggal dunia beberapa minggu sebelum ia dilantik.

Baca Selengkapnya
Miris, Bayi Perempuan Dibungkus Kresek Dibuang di Perkebunan

Miris, Bayi Perempuan Dibungkus Kresek Dibuang di Perkebunan

Kepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
Polisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini

Polisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini

Seorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Minta Didoakan Pemilu Damai dan Aman, Kapolres Inhu Kunjungi Sejumlah Ponpes dan Kiai

Polisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai

Baca Selengkapnya
Mabuk saat Amankan Jumat Agung, Perwira Polisi Cemarkan Tata Cara Ibadah

Mabuk saat Amankan Jumat Agung, Perwira Polisi Cemarkan Tata Cara Ibadah

Iptu Dalfis ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan.

Baca Selengkapnya