Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengenal Fungsi Bank Syariah, Lengkap dengan Sejarah dan Ciri-cirinya

Mengenal Fungsi Bank Syariah, Lengkap dengan Sejarah dan Ciri-cirinya Bank Syariah Mandiri. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Bank syariah merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, yaitu aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah. Bank syariah atau kerap disebut Islamic Bank di negara lain, berbeda dengan bank konvensional pada umumnya.

Perbedaan utamanya terletak pada landasan operasi yang digunakan. Kalau bank konvensional beroperasi berlandaskan bunga, bank syariah beroperasi berlandaskan bagi hasil, di tambah dengan jual beli dan sewa. Hal ini tak lain didasarkan pada keyakinan bahwa bunga mengandung unsur riba yang dilarang oleh agama Islam.

Di Indonesia, bank syariah telah muncul semenjak awal 1990-an dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia. Kemudian secara perlahan bank syariah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang menghendaki layanan jasa perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah agama Islam yang dianutnya.

Bank syariah mulai pesat semenjak era reformasi pada akhir 1990-an setelah pemerintah dan Bank Indonesia memberikan komitmen besar dan menempuh berbagai kebijakan untuk mengembangkan bank syariah, khususnya sejak adanya perubahan undang-undang perbankan dengan UU No.10 tahun 1998.

Keberadaan bank syariah di tengah masyarakat memiliki peranannya sendiri. Berikut fungsi bank syariah yang telah dirangkum merdeka.com melalui ojk.go.id dan bi.go.id pada Sabtu, (3/10/2020).

Fungsi Bank Syariah

Bank syariah memiliki fungsi sebagai berikut:

Bank Syariah dan UUS wajib menjalankan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Bank Syariah dan UUS dapat menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat. Bank Syariah dan UUS dapat menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai dengan kehendak pemberi wakaf (wakif). Pelaksanaan fungsi sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejarah Bank Syariah

Bank syariah pertama kali muncul pada 1963 sebagai pilot project dalam bentuk bank tabungan pedesan di kota kecil Mit Ghamr, Mesir. Percobaan berikutnya terjadi di Pakistan pada 1965 dalam bentuk bank koperasi.

Setelah itu, gerakan bank syariah mulai hidup kembali pada pertengahan 1970-an. Berdirinya Islamic Development Bank pada 20 Oktober 1975 yang merupakan lembaga keuangan internasional Islam multimedia, mengawali periode ini dengan memicu bermunculannya bank syariah penuh di berbagai negara seperti Dubai Islamic Bank di Dubai (Maret, 1975), Faisal Islamic Bank di Mesir dan Sudan (1977) dan Kuwait Finance House di Kuwait (1977).

Di Indonesia, bank syariah telah muncul semenjak awal 1990-an dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia. Secara perlahan bank syariah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang menghendaki layanan jasa perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah agama Islam yang dianutnya, khususnya yang berkaitan dengan pelarangan praktik riba.

Namun demikian, perkembangan bank syariah yang pesat baru terasa semenjak era reformasi pada akhir 1990-an, setelah pemerintah dan Bank Indonesia memberikan komitmen besar dan menempuh berbagai kebijakan untuk mengembangkan bank syariah, khususnya sejak perubahan undang-undang perbankan dengan UU No.10 tahun1998.

Berbagai kebijakan tersebut tidak hanya menyangkut perluasan jumlah kantor dan operasi bank-bank syariah untuk meningkatkan sisi penawaran, tetapi juga menyangkut pengembangan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk meningkatkan sisi permintaan.

Ciri-Ciri Bank Syariah

Pada dasarnya ciri-ciri bank syariah dapat dilihat dari prinsip dasar pelaksanaan usahanya yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam seperti:

Bebas dari bunga atau riba Bebas dari kegiatan spekulatif yang non produktif seperti perjudian atau maysir Bebas dari hal-hal yang tidak jelas dan meragukan atau gharar Bebas dari hal-hal yang rusak atau tidak sah atau bathil Hanya membiayai kegiatan usaha yang halal

(mdk/nof)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Bank Pemerintah Berikut Fungsi dan Tujuannya, Simak Lebih Lanjut

Daftar Bank Pemerintah Berikut Fungsi dan Tujuannya, Simak Lebih Lanjut

Saat ini, bank pemerintah adalah bank yang paling berpengaruh dalam industri perbankan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tepatkah Peringkat Ekonomi Syariah Disebut SGIE? Begini Penjelesannya

Tepatkah Peringkat Ekonomi Syariah Disebut SGIE? Begini Penjelesannya

SGIE adalah sebuah laporan yang mana dalam laporan tersebut menampilkan peringkat negara-negara yang menerapkan ekonomi syariah.

Baca Selengkapnya
Qiyas Adalah Sumber Hukum Islam yang Keempat, Berikut Contohnya

Qiyas Adalah Sumber Hukum Islam yang Keempat, Berikut Contohnya

Qiyas dapat diartikan sebagai kegiatan melakukan padanan suatu hukum terhadap hukum lain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Banyak Pelaku Usaha Belum Sadar Pentingnya Akuntansi Pengelolaan Bisnis, ini Solusinya

Banyak Pelaku Usaha Belum Sadar Pentingnya Akuntansi Pengelolaan Bisnis, ini Solusinya

Pentingnya menerapkan ilmu akuntansi dalam pengelolaan bisnis, seperti masalah pembukuan keuangan, pencatatan stok barang misalnya.

Baca Selengkapnya
Inovasi Produk dan Layanan Jadi Kunci Bank DKI dalam Penerapan Keuangan Berkelanjutan

Inovasi Produk dan Layanan Jadi Kunci Bank DKI dalam Penerapan Keuangan Berkelanjutan

Selain melalui berbagai laporan keterbukaan publik, Bank DKI turut mengintegrasikan prinsip ESG pada setiap program CSR perusahaan

Baca Selengkapnya
Begini Pentingnya Keterbukaan Informasi di Era Digitalistasi, Khususnya Bisnis Perbankan

Begini Pentingnya Keterbukaan Informasi di Era Digitalistasi, Khususnya Bisnis Perbankan

Dalam menghadapi era digitalisasi, perbankan dituntut untuk adaptif dalam memanfaatkan saluran penyampaian informasi kepada khalayak.

Baca Selengkapnya
Bantu Jaga Aset Kekayaan, Begini Manfaat BRI Prioritas Berdasarkan Cerita Nasabah

Bantu Jaga Aset Kekayaan, Begini Manfaat BRI Prioritas Berdasarkan Cerita Nasabah

BRI Prioritas bukan hanya berikan layanan perbankan, tetapi juga konsultasi perencanaan keuangan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya
Bersama Layanan BRI Prioritas, Yuk Wujudkan Masa Depan Finansial yang Cerah

Bersama Layanan BRI Prioritas, Yuk Wujudkan Masa Depan Finansial yang Cerah

BRI menghadirkan kemudahan bagi nasabah terpilih untuk mendapatkan fasilitas perencanaan keuangan untuk nasabahnya melalui layanan BRI Prioritas.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya