Lembaga Konsumen Pinta Warga Karawang Waspadai Diskon di Supermarket, Ini Alasannya
Merdeka.com - Penyelenggaraan diskon di pusat perbelanjaan maupun supermarket memang mudah menarik minat belanja konsumen.
Namun saat ini masyarakat, khususnya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat mesti mewaspadai adanya pesta diskon di tempat-tempat swalayan tersebut. Hal ini berkaitan dengan maraknya tindakan modus dari pengelola, terlebih untuk kategori beberapa jenis produk makanan dan minuman.
"Penawaran diskon gede-gedean itu harus diwaspadai," kata Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat LPKSM Linkar Eddy Djunaedy, di Kabupaten Karawang, Selasa (14/9), melansir laman Antara
Jangan Langsung Dibeli Jika Ada Diskon
BPOM Sidak Supermarket di Karawang ©2021 Merdeka.com/Bram Salam
Eddy mengatakan, konsumen mesti teliti saat tertarik untuk membeli produk hasil diskon. Sebab bisa saja barang yang didiskon merupakan hasil stok lama, terlebih untuk kategori produk makanan dan minuman.
Selain itu, biasanya barang yang didiskon sudah mendekati waktu kedaluwarsa dan tentunya tidak layak konsumsi.
Eddy mengakui jika di wilayah Kabupaten Karawang saat ini banyak pusat perbelanjaan yang mengadakan diskon atau potongan harga.
Ditakutkan Menipu Konsumen
Selain itu, penyelenggaraan diskon juga dijadikan ajang curang oleh sebagian pengusaha supermarket atau pusat perbelanjaan yang nakal.
Ia mencontohkan, harga sepasang sepatu mulanya dijual Rp100 ribu. Namun karena ingin menarik konsumen, harganya dinaikan terlebih dahulu sebesar 30 persen jadi Rp130 ribu.
Kemudian di barang tersebut pengelola menaruh harga diskon sebesar 30%, sehingga supermarket atau pusat perbelanjaan yang bersangkutan tetap untung besar.
“Nah, kalau seperti itu namanya bukan diskon, tapi pembohongan terhadap konsumen," katanya.
Menyalahi Undang-Undang
Ilustrasi Diskon ©Shutterstock.com/Bikeworldtravel
Eddy menambahkan, para pengelola yang curang itu biasanya bukan memberikan potongan harga, tetapi menaikkan harga lalu memangkasnya ke harga jual semula.
Pihaknya menegaskan, hal tersebut dianggap mencurangi konsumen dan melanggar undang-undang.
“Karena ketentuan yang dilarang dalam undang-undangan, penjual menaikkan harganya terlebih dahulu, baru diberikan diskon.” tandas Eddy.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat Mencoblos saat Pemilu Bakal Dapat Diskon Belanja, Tinggal Tunjukkan Kelingking Usai Dicelup Tinta
Ini merupakan pesta diskon spesial untuk masyarakat yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDaftar Diskon-Diskon Makanan Usai Nyoblos Pemilu 2024
Syarat dapat diskon hanya menunjukkan jari bertinta ungu saat membeli produksi di toko atau tenan.
Baca SelengkapnyaEmpat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaKonsumsi Pertalite Hanya 92 Persen dari Target di 2023, Tahun Ini Kuota Dikurangi
Erika menambahkan, konsumsi Pertalite 2023 sebenarnya lebih tinggi dari 2022.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaSaking Kompaknya, Pasutri Sukses 16 Kali Bobol Laci Kasir Minimarket, Begini Modusnya
Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Baca Selengkapnya