Kota Bogor Akan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Guna Cegah Covid-19, Berikut Skemanya
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bogor terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem ganjil-genap bagi setiap kendaraan yang melintas.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, penerapan ganjil-genap bisa digunakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ia juga menyebut jika sistem tersebut lebih efektif dari karantina wilayah.
"Tentunya ini memerlukan konsentrasi, pengawasan yang sangat luar biasa. Karena itu insyaallah kami aparatur, mulai dari Dishub, Satpol PP, TNI-Polri akan mengerahkan sumber daya semaksimal mungkin untuk pengawasan ganjil-genap ini,” katanya seperti dilansir dari Antara.
Bima Arya pun kemudian menjelaskan beberapa skema kebijakan ini yang perlu diperhatikan oleh masyarakat di wilayah Kota Bogor. Berikut ulasannya.
Diberlakukan Setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu
Bima Arya menjelaskan jika kebijakan ganjil-genap ini akan mulai diberlakukan pada pekan ini. Pihaknya pun sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kota Bogor.
Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah untuk mengurangi mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.
"Kami Forkopimda sepakat untuk diberlakukan kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor untuk hari Jumat, Sabtu, dan Minggu,” kata Bima.
Diterapkan Selama 14 Hari ke Depan
Penerapan ganjil-genap di wilayah Kota Bogor akan diberlakukan selama 14 hari ke depan. Proses sosialisasi pun sudah dilakukan sejak Kamis (4/2) dan akan dilanjutkan pada Jumat (5/2) ini.
"Kami memahami perlu ada proses sosialisasi. Mulai hari ini dan besok masih sosialisasi sehingga mulai Sabtu dan Minggu besok seluruh mobil dan motor bisa mematuhi ini," kata Bima.
Kebijakan ganjil-genap ini sendiri akan diterapkan di ruas-ruas jalan utama di Kota Bogor.
Disesuaikan Antara Tanggal dan Angka Terakhir di Plat Nomor
Penerapan sistem ganjil-genap ini akan mengacu pada angka terakhir di plat nomor. Jika di hari penerapan tersebut bertepatan dengan tanggal genap, maka angka terakhir genap di plat nomor kendaraan boleh melintas, begitupun sebaliknya.
"Misalnya kendaraan berplat F 1234 A atau B 5678 DKI. Nah, kalau dilihat dari angka terakhir plat nomor yaitu 4 dan 8, maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap," terang Bima.
Akan Disiapkan Cek Poin
Bima Arya saat memantau PPKM di Kota Bogor
©2021 Merdeka.com/Rasyid Ali
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan jika pihaknya penerapan ganjil-genap bagi setiap kendaraan.
Pihaknya juga akan menyiapkan cek poin sebagai tempat pemeriksaan plat nomor. “Akan ada check point. Check point akan kami berlakukan untuk melakukan pemeriksaan, termasuk juga untuk memutarkan kendaraan. Yang tidak sesuai antara plat nomor dan tanggal ganjil atau genap, kami imbau untuk tidak masuk ke Kota Bogor," ujarnya.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar Siapkan Program-Program Ini Atasi Ancaman Kekeringan saat Puncak Kemarau
Ganjar telah menggulirkan sejumlah program untuk mengatasi masalah krisis air masyarakat.
Baca SelengkapnyaHajatan Rakyat di Bogor, Ganjar, Siti Atikoh, dan Alam Kompak Semangati Rakyat
Alam Ganjar, putra semata wayang Ganjar tidak ketinggalan memberikan orasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaSejumlah Menteri Jokowi Dukung Prabowo-Gibran, Ganjar: Asal Jangan Pakai Fasilitas Negara
Ganjar mengaku tidak terlalu mempermasalahkan sikap menteri Jokowi yang mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaHari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaHari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan
Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca SelengkapnyaHari ke-35 Kampanye, Ganjar: Makin Mantap
Ganjar mengakui disela-sela kunjungan ke daerah kerap menerima keluhan
Baca SelengkapnyaKampanye di Garut, Anies Bicara Pentingnya Pemekaran Daerah Otonomi Baru
Kabupaten Garut dan Bogor terjadi ketidaksetaraan dalam kapasitas fiskal dan birokrasi.
Baca Selengkapnya