Langgar Aturan PSBB hingga Mencoba Suap Petugas, Warga di Cipayung Kena Sanksi Ini
Merdeka.com - Dalam gelaran operasi gabungan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, jajaran Polsek Cipayung bersama beberapa petugas berhasil menjaring sekitar 16 pelanggar. Para pelanggar PSBB di wilayah Cipayung Jakarta Timur ini dikenakan beberapa sanksi sosial hingga denda administratif.
Selama kegiatan operasi, terdapat pula para pelanggar PSBB yang melakukan aksi tak biasa. Beberapa pelanggar melayangkan protes hingga upaya menyogok para petugas yang bertugas.
Seperti dilansir dari Instagram @warungjurnalis terdapat aksi dari salah seorang pelanggar yang melakukan tindakan tak terpuji. Ia berupaya untuk menyuap petugas agar bisa lolos dari sanksi sosial yang telah ditetapkan.
Ditolak Mentah-mentah
Instagram warung jurnalis ©2020 Merdeka.com
Seperti terlihat dalam video berdurasi sekitar 2 menit itu, pria berbaju merah mencoba menyuap petugas Satpol PP. Pria berbaju merah mengeluarkan beberapa pecahan uang sepuluh ribu dah lima ribu rupiah.
Namun terlihat petugas di sana tak mau menerima pemberian uang tersebut. Pria berbaju merah tersebut tetap diberi sanksi dengan menyapu jalan.
“Tidak tidak tidak, saya tidak mau nerima itu. Kalau memang bapak tidak mau denda silahkan sanksi sosial di situ” kata petugas Satpol PP di lokasi tersebut.
Mengatur Lalu Lintas
Instagram warung jurnalis ©2020 Merdeka.com
Selain denda dan membersihkan lingkungan, dalam penertiban tersebut juga diberikan alternatif sanksi lainnya seperti mengatur lalu lintas. Terlihat juga dalam postingan, seorang pria berambut panjang dikenakan sanksi sosial dengan mengatur lalu lintas di kawasan Cipayung.
“ya coba tangannya gimana, itu coba ikutin ” ujar polisi yang mendampinginya.
Merupakan Bentuk Pendisiplinan
Sementara itu Kapolsek Cipayung, Kompol Tutik menjelaskan jika kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antar petugas dalam mendisiplinkan masyarakat. Di mana saat ini kasus Covid-19 di Jakarta masih belum menunjukkan angka penurunan.
“Tadi kita menindak ada sekitar 16 pelanggar ada beberapa sanksi tadi. Salah satunya dengan membantu kita mengatur lalin supaya tahu bagaimana beratnya menjadi seorang petugas. Maksud dari tujuannya mendisiplinkan mereka karena kita tahu sekali perkembangan Covid-19 di pusat seperti apa” ungkap Kompol Tutik.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca SelengkapnyaPemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnya