Keji, Kakek Ini Tega Cabuli Cucunya Sendiri sampai Tewas
Merdeka.com - Seorang kakek berinisial TS (54), warga Pademangan, Jakarta Utara melakukan tindak kekerasan seksual pada cucunya sendiri. TS mencabuli cucunya, KO (7).
Aksinya itu dilakukan berulang kali, hingga KO tewas mengenaskan. TS melakukan aksi biadabnya itu di kamar mandi rumah tinggalnya, saat sang istri bekerja. Sebagaimana dilansir dari laman resmi human Polri pada Rabu (7/4), korban tinggal bersama kakek neneknya.
Dicabuli hingga 8 Kali
Kakek di Pademangan cabuli cucu hingga tewas/©2021 humas.polri.go.id/editorial Merdeka.com
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arief Darmawan mengungkapkan, TS melakukan tindak kekerasa sebanyak delapan kali. TS biasa menjalankan aksinya saat KO mandi.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia seringkali memandikan KO karena nafsu. Diketahui tersangka melancarkan aksi pencabulan tersebut sepanjang bulan Februari sampai Maret 2021.
“Saat itu pelaku yang sering memandikan korban. Justru melakukan hal tindak pidana tersebut,” tutur Guruh di Mapolres Jakarta Utara, Senin (5/4/2021).
Aksi Pelaku Terbongkar saat Korban Dirawat di Rumah Sakit
Akibat perbuatan yang dilakukan oleh TS, korban sempat sakit dan kejang-kejang. KO mendapatkan perawatan di rumah sakit pada 22 Maret 2021 lalu.
Saat di rumah sakit, korban kerap bercerita ke pihak dokter yang menanganinya. Atas dasar informasi tersebut, pihak rumah sakit langsung menghubungi Reseserse Kriminal Polres Jakarta Utara.
Setelah delapan hari dirawat, KO akhirnya menghembuskan napas terakhir karena infeksi di saluran kemaluan yang menjalar hingga ke ginjal.
“Kemudian pihak rumah sakit yang menemukan adanya sesuatu yang tidak wajar pada kemaluan korban. Rumah sakit menghubungi pihak Reskrim Polres Jakut, dan kami lakukan penyelidikan,” tambahnya.
Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku di tempat kerjanya, di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa. Kepada polisi TS mengakui jika dirinya sempat mengancam membunuh korban jika perbuatannya dilaporkan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, TS dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 82 KUHPidana tentang Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, serta Pasal 46 KUHPidana tentang Tindakan Kekerasan sampai mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya
KKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca SelengkapnyaKelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan
Ibu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.
Baca SelengkapnyaKelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca Selengkapnya5 Cara Cegah Kaki Sakit dan Pegal saat Berdiri Seharian
Rasa sakit dan nyeri di kaki mungkin muncul ketika berdiri seharian. Ikuti cara ini untuk mengatasinya.
Baca SelengkapnyaPerempuan 19 tahun di Kediri Tewas Misterius di Kamar Mandi Pacar, Tubuh Penuh Luka
Kaget melihat korban tengkurap di depan kamar mandi, Iwan kemudian memberitahu istri dan kerabat lainnya.
Baca SelengkapnyaKesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaCak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah
Kata Cak Imin, kader HMI diminta jangan menyesal tidak ikut gerbong perubahan.
Baca SelengkapnyaSidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca Selengkapnya