Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelar Akademik Palsu, Ketua Paguyuban Kandang Wesi Garut Kembali Ditangkap Polisi

Gelar Akademik Palsu, Ketua Paguyuban Kandang Wesi Garut Kembali Ditangkap Polisi Ketua Paguyuban Tunggul Rahayu Kandangwesi Sutarman di Kejari Garut. ©2021 Liputan6/editorial Merdeka.com

Merdeka.com - Ormas Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu kembali berurusan dengan pihak kepolisian,. Setelah sebelumnya sang ketua Sutarman alias Prof Dr Ir Cakraningrat, SH. MH, dianggap memalsukan gelar akademik yang selama ini ia cantumkan.

Dilansir dari Liputan6, berkas pemalsuan tersebut kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat pada Kamis (15/01) kemarin siang.

Dari hasil penyidikan, Kepolisian Resor Garut, Sutarman alias Cakraningrat dijerat dengan pasal pemalsuan gelar akademik. Namun dugaan terhadap pelecehan lambang negara seperti mengubah garuda Pancasila justru tidak muncul.

"Pasal yang digunakan memakai Undang-Undang Perguruan Tinggi junto pasal penipuan. untuk gelar perguruan tinggi ancaman hukumannya maksimal 10 tahun, dan pasal 378 tentang penipuan ancaman hukuman maksimal 4 tahun." ujar Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi, dalam rilis di kantornya, Kamis (14/1).

Penghinaan Terhadap Simbol Negara

paguyuban kandang wesi tunggul rahayu

Perubahan simbol Garuda Pancasila yang diubah oleh Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu Garut ©2020 Merdeka.com

Seperti diketahui sebelumnya, Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut sebelumnya pernah menghebohkan masyarakat. Lantaran mengubah posisi kepala dari burung Garuda Pancasila.

Kemudian lambang dari Pancasila di bagian tengah burung yang sebelumnya bergambar padi-kapas, kepala banteng, pohon beringin, rantai dan bintang, ia ubah menjadi bola peta dunia yang bertuliskan “Garuda Bola Dunia”. Tak sampai di situ, semboyan Bhinneka Tunggal Ika juga diubahnya menjadi 'Bhinneka Tunggal Ika Soenata Logawa'.

Sutarman sendiri telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam, dan dilanjutkan dengan menggiringnya ke mobil tahanan. Menurut Sugeng, saat ini pihaknya menerima surat pengajuan penangguhan penahanan. Penangguhan tersebut tidak langsung ia terima, dan akan diproses lebih lanjut terlebih dahulu.

"Kalau meminta penangguhan itu hak, namun kami akan menilai dulu, apakah ada jaminan atau tidak," ujarnya.

Dugaan Gangguan Jiwa

Sementara itu terkait tuduhan gangguan jiwa yang dialami oleh ketua paguyuban tersebut, Sugeng belum memberikan keterangan lebih lanjut. Namun pihaknya akan menyampaikan ihwal tersebut ke majelis hakim.

Terkait hal ini, Sony sebagai pengacara dari Sutarman menyatakan akan siap mendampingi proses hukum dari klien nya itu hingga ke pengadilan. Ia pun akan terus mengupayakan penangguhan penahanan dengan sejumlah penjamin dari pihak keluarga.

Bahkan Sutarman disebut memiliki deposito yang fantastis dan kini tersimpan di Bank Swiss sebagai aset.

"Kita akan mencoba (pengajuan penangguhan) mungkin (jaminan) keluarga, aset. Kalau klaim klien kami sandinya 0101 sekian itu ada di bank Swiss," kata dia.

(mdk/nrd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Sudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Sejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan

Polisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan

Begini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Seruan Dewan Guru Besar UI: Kami Cemas Kegentingan ini Menghancurkan Masa Depan Bangsa

Seruan Dewan Guru Besar UI: Kami Cemas Kegentingan ini Menghancurkan Masa Depan Bangsa

Seruan Dewan Guru Besar UI: Kami Cemas Kegentingan ini Menghancurkan Masa Depan Bangsa

Baca Selengkapnya
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).

Baca Selengkapnya
Usai Gelar Panggung Rakyat, Ini Strategi Sahabat Bang Ara Menangkan Prabowo-Gibran

Usai Gelar Panggung Rakyat, Ini Strategi Sahabat Bang Ara Menangkan Prabowo-Gibran

Tim Sahabat Ara di Sukabumi akan memperkuat perang darat dan udara di medsos.

Baca Selengkapnya
Anggota Damkar Diduga Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Respons Gulkarmat DKI

Anggota Damkar Diduga Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Respons Gulkarmat DKI

Gulkarmat DKI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepolisian

Baca Selengkapnya
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil

Baca Selengkapnya