Fakta Baru Kasus Kekerasan oleh WN Arab Saudi di Cianjur, Ditemukan Bukti Air Keras
Merdeka.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi, Abdul Latief, melakukan tindak kekerasan pada istrinya sendiri, yang merupakan warga Cianjur. Kasus yang sempat viral ini, kini tengah diselidiki pihak kepolisian. Terbaru, ditemukan air keras di dalam tubuh korban.
Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, tim yang melakukan tindakan otopsi, mendapati air keras di dalam perut korban.
"Setelah dilakukan otopsi, petugas menemukan ada air keras di dalam tubuh korban yang diduga tertelan atau sengaja dijejalkan pelaku, untuk ini kami masih mendalaminya dengan mengirim sampel ke lab forensik," kata Doni di Cianjur, Selasa (7/12), dilansir dari ANTARA.
Diduga Terminum secara Tidak Sengaja
©2021 Instagram
Dari hasil temuan tersebut, pihak kepolisian sudah mengirimkan sampel ke laboratorium forensik guna memastikan jumlah cairan yang ditemukan di organ dalam korban. Doni mengungkapkan, saat ini timnya masih belum bisa menyimpulkan jumlah cairan air keras yang masuk dan bagaimana cairan berbahaya itu ada di dalam perut korban.
Dari hasil reka adegan, Abdul Latief menyiram Sarah dalam keadaan setengah berdiri. Berdasarkan dugaan sementara, air keras tersebut terminum secara tidak sengaja.
"Kita dapat mengetahui apakah sengaja dijejalkan atau tertelan, setelah hasil lab keluar. Untuk sementara air keras tersebut diduga terminum karena ketika disiram korban dalam keadaan setengah berdiri," katanya.
Reka Ulang 42 Adegan
Pada Sabtu (4/12), pihak kepolisian menemukan fakta baru lainnya. Fakta itu ditemukan saat proses rekonstruksi tindakan penyiraman air keras tersebut.
Doni mengatakan, dari 29 adegan yang ditemukan di awal, saat rekonstruksi ditemukan 13 adegan baru. Total ada 42 adegan, hingga adegan pelaku kabur menuju Bandara Soekarno Hatta.
"Kami belum bisa menyebut fakta baru tersebut. Namun berdasarkan hasil pengembangan didapati total 42 reka adegan, dari yang sebelumnya 29. Setelah dokumennya lengkap, kami akan serahkan ke kejaksaan dan akan dilanjutkan ke persidangan," tambahnya.
Dijerat Pasal Berlapis
©2018 Merdeka.com
Pelaku yang kini masih menjalani proses hukum, dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Selama menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Abdul Latief didampingi oleh kuasa hukum yang disediakan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia. Tersangka juga lebih banyak diam dan menutupi wajahnya, saat melakukan reka adegan perkara.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Prabumulih Siram Wajah Istri Pakai Air Keras
Tak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaSambil Menahan Air Mata, Ibu ini Minta ke Kapolri Anaknya jadi Polisi 'Gantikan Kakaknya yang Gugur oleh KKB'
Berikut momen saat seorang Ibu meminta Kapolri agar anaknya jadi polisi gantikan kakaknya yang gugur oleh KKB.
Baca SelengkapnyaSering Mengurusi ODGJ, Potret Semringah Polisi Baik Saat Liburan Bersama Keluarga 'Adem Banget Mendekat Air Terjun'
Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaSaluran Pipa Air Bersih Disetop Caleg Gagal, Walkot Cilegon Gandeng Pengelola PLTU Jawa 9&10 Bantu Warga
Warga Cisuru, Cilegon, Banten kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih
Baca SelengkapnyaKulit Kering Bisa Disebabkan 10 Hal Ini, Berikut Cara Atasi dan Mencegahnya!
Kulit kering kerap dialami oleh sebagian orang dan terkadang membuat estetika semakin berkurang.
Baca SelengkapnyaKondisi 12 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58 Alami Luka Bakar 90-100%
"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca SelengkapnyaKebakaran di Kalideres Jakarta Barat, Satu Orang Meninggal Dunia
Kebakaran di Kalideres Jakarta Barat, itu mengakibatkan satu orang merenggang nyawa dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar.
Baca SelengkapnyaKebakaran Ponpes Al Washilah Lemo Polman Renggut Korban Jiwa, 2 Santri Meninggal Dunia
Kebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.
Baca Selengkapnya