Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dua Maling Rumah di Bekasi Diciduk Polisi, Pelaku Ternyata Kuli Bangunan di Lokasi

Dua Maling Rumah di Bekasi Diciduk Polisi, Pelaku Ternyata Kuli Bangunan di Lokasi Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Dua maling spesialis rumah kosong berhasil diciduk kepolisian Resor Metropolitan Bekasi beberapa waktu lalu. Keduanya menggasak salah satu rumah di Klaster Spring Terrace, Perum Metland Cibitung, Wanajaya, Kabupaten Bekasi, saat ditinggal mudik. Pelaku merupakan pekerja bangunan di sekitar lokasi.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, mengatakan, terdapat empat pelaku dalam kasus tersebut. Dua maling berhasil ditangkap, sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran.

"Dua orang pelaku yakni DH (25) dan HY (35) sudah kami amankan, dua pelaku lain masih buron," katanya, Selasa (17/5) dilansir di ANTARA.

Mengincar Rumah dengan Kondisi Lampu yang Mati

Dijelaskan Gidion, para pelaku memanfaatkan musim libur Lebaran 2022 untuk menjalankan aksinya. Mereka mencari rumah dengan kondisi lampu mati karena ditinggal sang pemilik. Selanjutnya, para pelaku memanjat tembok rumah untuk menjalankan aksinya.

Pelaku DH bertindak sebagai eksekutor yang melakukan pencurian. Aksi dilakukan saat pemilik rumah meninggalkan rumah. DH menggunakan obeng untuk mencungkil jendela. Barang curian kemudian diserahkan kepada tersangka HY untuk dijual.

"Pencurian dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku DH awalnya memanjat tembok klaster perumahan menggunakan tangga bersama dua tersangka yang masih buron," katanya.

Baru Diketahui Pemilik Dua Hari Kemudian

Menurut keterangan di lapangan, kawanan pencuri ini membobol rumah korban berinisial AA pada 7 Mei 2022 dan baru diketahui pemilik dua hari kemudian saat baru pulang mudik pada 9 Mei 2022. AA kemudian membuat laporan ke polisi.

Beberapa barang di rumah didapati hilang seperti satu unit laptop, satu set speaker, satu buah tas punggung, TV LED 32 inch, dan satu unit telepon genggam.

"Estimasi kerugian yang dialami korban dari kasus pencurian ini berkisar lebih dari Rp10 juta," kata Gidion.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian beserta tangga yang digunakan untuk memanjat saat menangkap pelaku DH dan HY.

Salah Satu Pelaku Bekerja sebagai Kuli Bangunan di Sekitar TKP

Salah satu hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku DH ternyata sempat bekerja sebagai kuli bangunan di sekitar lokasi kejadian.

"Tersangka DH ini bekerja serabutan sebagai kuli bangunan di perumahan tersebut," ungkap Gidion

DH juga tercatat pernah melakukan aksi pencurian di perumahan tersebut. Ia bersama dua temannya yang masih buron, tercatat tiga kali melakukan pencurian bahan material berupa 20 dus granit dan 35 batang baja ringan saat menjadi pekerja proyek di perumahan tersebut.

"Dia juga spesialis pencurian, biasanya yang diambil adalah material-material bangunan. Pernah juga mengambil sepeda motor," katanya.

Ancaman 9 Tahun Penjara Menanti

013 farah fuadona

©2018 Merdeka.com

Untuk para pelaku, lanjut Gidion, akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan ancaman hukuman penjara maksimal selama sembilan tahun.

(mdk/nrd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan

Kondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan

Polisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup

Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup

Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Baca Selengkapnya
Perempuan Tua Ditemukan Tewas Berlumuran Darah dalam Rumahnya di Bekasi

Perempuan Tua Ditemukan Tewas Berlumuran Darah dalam Rumahnya di Bekasi

Perempuan Tua Ditemukan Tewas Berlumuran Darah dalam Rumahnya di Bekasi

Baca Selengkapnya
Bentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam

Bentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam

Bentrokan antar pemuda terjadi di Kelurahan Pai terjadi pada pukul 00.20 Wita, Jumat (15/3).

Baca Selengkapnya
Pengakuan Ibu Kandung Detik-Detik Bunuh Anaknya di Bekasi Saat Terlelap Tidur

Pengakuan Ibu Kandung Detik-Detik Bunuh Anaknya di Bekasi Saat Terlelap Tidur

Pembunuhan itu terjadi di kediaman pelaku Klaster Burgundy Blok RAA 9, Kawasan Summarecon, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Bekas Rumah Pemotongan Hewan Peninggalan Belanda di Semarang, Kini Kondisinya Angker dan Terbengkalai

Menyusuri Bekas Rumah Pemotongan Hewan Peninggalan Belanda di Semarang, Kini Kondisinya Angker dan Terbengkalai

Rumah itu sempat menjadi tempat tidur para pemulung dan anak jalanan.

Baca Selengkapnya