Depok Izinkan Warganya Itikaf Ramadan dan Salat Idulfitri di Masjid, Ini 10 Syaratnya
Merdeka.com - Jelang datangnya Idulfitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberlakukan sejumlah syarat pembatasan aktivitas ibadah di luar ruangan. Dalam surat dengan nomor 451/171-Juk, berisi tentang cara ibadah selama Ramadan dan Idulfitri, sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Di surat yang disahkan Wali Kota Mohammad Idris itu, terdapat 10 aturan yang harus dipatuhi masyarakat saat melaksanakan ibadah di luar ruangan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri. Berikut isi aturan Pemkot Depok:
Syarat Pelaksanaan Itikaf di Masjid
Dalam edaran tersebut, Idris menyebut, ibadah itikaf di masjid akan menjadi tanggung jawab penuh DKM. Pihak masjid juga akan diberi pengawasan penuh terkait protokol kesehatan selama Ramadan dan Idulfitri. Idris mengarahkan para pengurus masjid untuk membuat pernyataan.
Dalam surat edaran itu pula, disebutkan jika jumlah jemaah paling banyak ialah 20 persen dari kapasitas ruangan.
"Pelaksanaan itikaf 10 hari terakhir Ramadan dapat dilaksanakan di masjid dengan sejumlah ketentuan,” ujarnya dalam surat itu.
Ceramah Maksimal 30 Menit
Aturan pembatasan lainnya ialah durasi ceramah. Selama pandemi, ceramah di masjid hanya diberi waktu maksimal 30 menit saja. Selain pembatasan durasi ceramah, pihak masjid yang menyediakan menu sahur atau berbuka, dianjurkan untuk melakukan pengemasan yang baik.
(Ilustrasi buka bersama sebelum pandemi) ©2019 Merdeka.com
“Jemaah yang sedang sakit, lanjut usia yang memiliki penyakit komorbid, tidak direkomendasikan untuk mengikuti kegiatan itikaf,” terang Idris.
Ada Panitia Khusus
Terkait pelaksanaan salat Idulfitri, Pemkot meminta kesiapan dari para pengelola masjid dengan membentuk panitia khusus. Juga, menyediakan ruangan terbuka untuk pelaksanaan salat Idulfitri berjemaah.
“Kami meminta dapat membentuk kepanitaan khusus yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan salat Idulfitri baik di masjid maupun lapangan," ucap Idris.
Panitia tersebut berperan mengatur dan mengawasi penerapan protokol kesehatan jemaah.
"Panitia melaksanakan salat Idul Fitri memperhatikan sejumlah ketentuan yang telah ditentukan," kata Idris.
5 Aturan Salat Idulfitri
©2020 Merdeka.com
Selain menganjurkan pengelola masjid untuk membentuk panitia khusus salat Idulfitri, dalam edaran itu juga disebutkan aturan pelaksanaan salat Idulfitri lainnya, seperti:
Melakukan pembersihan dan pemberian desinfeksi ruang di area pelaksanaan salat Idulfitri. Membatasi jumlah pintu maupun jalur keluar masuk tempat pelaksanaan salat Idulfitri, untuk memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan. Panitia menyediakan fasilitas cuci tangan seperti sabun dan hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar tempat pelaksanaan salat Idulfitri. Menyediakan alat pengecekan suhu bagi para jemaah dan jika ditemukan jemaah dengan suhu lebih 37,5 derajat, tidak diperkenankan memasuki area pelaksanaan salat Idulfitri. Minimal jarak antarjemaah 1,5 meter dan sejumlah ketentuan lainnya.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Islam Ada Berapa? Berikut ini 7 Aliran Islam yang Wajib Kamu Ketahui beserta Pandangannya
Merdeka.com merangkum informasi tentang 7 aliran Islam yang wajib diketahui beserta pandangannya.
Baca Selengkapnya3 Hal yang Perlu Diperbaiki Menjelang Ramadan, Salah Satunya Ikhlas Menerima Takdir
Penting untuk mempersiapkan diri menjelang bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaDoa Pertengahan Bulan Ramadan dan Amalannya yang Wajib Diketahui
Merdeka.com merangkum informasi tentang doa pertengahan bulan Ramadan dan amalannya yang wajib diketahui.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Banyak yang Tahu Takjil Ini Juga Khas dari Bali, Wajib Coba Bikin Ketagihan
Kampung Islam Kepaon di Kota Denpasar memiliki kuliner khas bernama brongko yang hanya disajikan saat Ramadan. Kuliner ini biasa disajikan untuk berbuka puasa.
Baca SelengkapnyaBegini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaKapan Puasa Syawal 2024 Berakhir? Ketahui Aturan Pelaksanaannya
Puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal, setelah Idulfitri.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog: Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia di Awal Tahun 2024
Bayu menyebut keputusan untuk mendatangkan impor beras pada 2024 nanti demi memenuhi kebutuhan saat bulan suci Ramadan maupun Lebaran.
Baca SelengkapnyaUskup Agung Semarang dan Tokoh Lintas Agama Datangi Masjid Agung Jawa Tengah, Beri Ucapan Selamat Idulfitri ke Umat Muslim
Kegiatan silaturahmi ini merupakan sebuah harmoni kerukunan antara yang satu dengan yang lain.
Baca Selengkapnya