Cara Perpanjang STNK Tanpa BPKB secara Online, Begini Tahapannya

Merdeka.com - Memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku merupakan hal penting bagi pemilik kendaraan bermotor. STNK adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa kendaraan Anda terdaftar dan dikenakan pajak dengan sah di Indonesia.
Agar STNK tetap aktif dan menghindari status kendaraan menjadi bodong, maka Anda perlu melakukan perpanjangan STNK. Bagi Anda yang memiliki kendaraan baik motor atau mobil pasti sudah tak asing dengan kewajiban perpanjang STNK ini.
Untuk perpanjang STNK, salah satu syaratnya adalah dengan membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, atau yang biasa kita sebut BPKB. Namun, terkadang Anda mungkin menghadapi masalah ketika BPKB itu hilang, dicuri, atau mungkin sedang ‘disekolahkan’.
Meskipun BPKB merupakan salah satu dokumen yang penting untuk memperpanjang STNK, namun masih ada cara perpanjang STNK tanpa BPKB yang bisa dicoba. Cara perpanjang STNK tanpa BPKB ini penting untuk diketahui agar tidak bingung saat BPKB tak ada di tangan. Dalam artikel berikut kami akan sampaikan bagaimana cara perpanjang STNK tanpa BPKB.
Syarat-Syarat
BPKB merupakan salah satu dokumen yang menjadi syarat ketika hendak melakukan perpanjangan STNK. Namun, Anda juga tak perlu khawatir jika tidak sedang memegang BPKB saat akan melakukan perpanjangan STNK.
Cara perpanjang STNK tanpa BPKB ini dapat Anda lakukan secara online. Selain cukup mudah dilakukan, syarat untuk perpanjang STNK secara online ini juga tidak menuntut banyak syarat.
Melansir dari laman Duit Pintar, adapun syarat dalam cara perpanjang STNK tanpa BPKB secara online adalah sebagai berikut:
KTP asli STNK asliSelain itu, Anda juga membutuhkan rekening yang di dalamnya memuat identitas yang sesuai dengan KTP ataupun STNK. Anda tidak bisa menggunakan rekening atas nama orang lain.
Biaya Perpanjangan STNKBiaya yang dikenakan untuk melakukan perpanjangan STNK kendaraan bermotor sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut adalah biaya perpanjang STNK yang dibebankan kepada pemilik kendaraan:
Perpanjang STNK kendaraan bermotor roda 2 dan 3: Rp100 ribu Perpanjang STNK kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp200 ribu Pengesahan STNK kendaraan roda 2 dan 3: Rp25 ribu Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih: Rp50 ribu Penerbitan TNKB kendaraan roda 2 dan 3: Rp60 ribu Penerbitan TNKB kendaraan roda 4 atau lebih: Rp100 ribu Penerbitan BPKB baru ataupun ganti kepemilikan kendaraan roda 2 dan 3: Rp225 ribu Penerbitan BPKB baru ataupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih: Rp375 ribuCara Perpanjang STNK tanpa BPKB
Setelah semua syarat perpanjangan STNK tanpa BPKB yang telah kami sampaikan sebelumnya sudah terkumpul, Anda bisa mencoba cara perpanjang STNK tanpa BPKB secara online. Melakukan perpanjangan via online ini cukup memudahkan kita karena hanya memerlukan KTP dan STNK tanpa perlu BPKB. Anda bisa melakukannya melalui layanan e-Samsat.
Untuk prosedur cara perpanjang STNK tanpa BPKB, pertama Anda harus mendaftar terlebih dulu melalui web resmi e-Samsat sesuai provinsi asal KTP. Berikut ini adalah daftar situs e-Samsat yang dimiliki beberapa provinsi:
http://esamsataceh.com (Aceh) http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB (DKI Jakarta) http://dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/ (Jawa Barat) http://dppad.jatengprov.go.id/ (Jawa Tengah) http://www.esamsat.jatimprov.go.id/ (Jawa Timur)Sebelumnya, Anda juga perlu mendapatkan Kode Bayar yang didapat melalui Aplikasi Sambara atau SMS Gateway Samsat atau Website Bapenda.
Pembayaran pajak melalui Samsat online bisa dilakukan dengan memasukkan nomor polisi kendaraan dan NIK pemilik STNK. Kendaraan yang bisa melakukan pembayaran pajak via online ini adalah Wajib Pajak yang NIK telah sesuai atau sama dengan yang terdaftar di Samsat.
Proses pembayarannya sendiri bisa dilakukan dengan cara transfer bank, dengan syarat data pemilik rekening yang digunakan untuk membayar pajak harus sama dengan di KTP dan STNK. Untuk pengesahan dan penerbitan STNK tetap harus mendatangi Samsat.
Setelah selesai proses pembayaran dan berhasil, pemilik kendaraan akan mendapat struk yang berisi data untuk pengesahan STNK. Kemudian, Anda bisa menyerahkan struk ini ke kantor Samsat terdekat beserta KTP dan STNK asli untuk verifikasi data oleh petugas.
Cara Perpanjang STNK via Minimarket
Cara perpanjang STNK tanpa BPKB lain adalah melalui jaringan minimarket. Namun, cara ini baru bisa dilakukan di beberapa provinsi saja.
Berikut cara pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor via Indomaret atau jaringan minimarket lainnya.
Datang ke minimarket berjaringan terdekat dengan membawa STNK asli kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya beserta KTP asli pemilik. Setelah data lengkap dan sesuai, kasir kemudian akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayarkan Wajib pajak menerima struk bukti pembayaran dan SMS bitly yang berisi ERI (Electronic Registration and Identification) setelah melakukan pembayaran sesuai nominal Klik SMS tersebut dan akan muncul gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) yang dilengkapi dengan barcode (QR code)QR Code ini memudahkan pemilik kendaraan sehingga dia tidak perlu ke Samsat untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP). Namun, tidak ada salahnya untuk melakukan pengesahan STNK secara manual di Samsat dengan membawa print out e-TBPKP karena polisi terkadang juga butuh melihat cap pengesahan di lembar STNK.
(mdk/ank)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Kereta Cepat Resmi Beroperasi,Bagaimana Nasib Argo Parahyangan?
Jokowi ingin masyarakat bisa memilih transportasi sesuai keinginan masing-masing.
Baca Selengkapnya


Tak Punya Uang saat Naik Bus, Wanita ini Lakukan Aksi Nekat ke Pengamen 'Lu Sering Lihat Muka Gue Bang'
Ia mendapatkan keberuntungan saat tak membawa uang ketika sedang naik bus. Wanita itu nekat melakukan aksi pada seorang pengamen.
Baca Selengkapnya


Deretan Perilaku Aneh Ilmuwan yang Buat Orang Tak Percaya, Salah Satunya Ada yang Menjadi “Gelandangan”
Sosok ilmuwan biasanya hidupnya sempurna. Namun tidak untuk ilmuwan yang ada di daftar ini.
Baca Selengkapnya


Robot Penjelajah Mars Catat Sejarah Baru Bisa Jalan Ngebut, Segini Kecepatannya
Robot Perseverance milik NASA catat rekor terbaru. Robot ini dinilai lebih canggih dari sebelumnya.
Baca Selengkapnya


Tampil Elegan Dalam Balutan Dress Hitam di Paris, Kecantikan Enzy Storia Bikin Speechless
Enzy Storia Leovarisa menghadiri sebuah acara di Paris. Ia tampil mengenakan dress hitam panjang yang elegan.
Baca Selengkapnya

7 Cara Melihat Spek Laptop dengan Tepat dan Akurat, Pelajari Selengkapnya
Mengenali spesifikasi laptop sangat penting bagi kamu yang akan membeli atau menjual laptop.
Baca Selengkapnya

80 Kata-Kata Minta Maaf Menyentuh Hati, Ungkapkan Rasa Sesal dalam Dada
Tak mudah merangkai kata untuk meminta maaf. Gunakan salah satu contoh berikut ini.
Baca Selengkapnya

Perbedaan Kualitatif dan Kuantitatif beserta Pengertian dan Tujuannya
Kedua metode penelitian ini memiliki karakteristik unik yang memungkinkan para peneliti untuk memahami fenomena yang berbeda dengan cara yang berbeda pula.
Baca Selengkapnya

Cara Membuat Denah Lokasi di Word, Mudah Dipraktikkan
Microsoft Word menyediakan beragam fitur untuk membuat denah lokasi.
Baca Selengkapnya

Doa untuk Anak Sakit Latin dan Artinya, Mohon Kesembuhan
Doa memohon kesembuhan adalah bentuk bergantungnya umat pada Allah.
Baca Selengkapnya

Ngegym hingga Basket, Ini Momen Jenderal Andika Perkasa Olahraga bareng Putranya
Tetap bugar meski sudah pensiun, ini momen Jenderal Andika Perkasa olahraga bareng putranya.
Baca Selengkapnya

Jadi Pantai Terkotor Nomor 4 di Indonesia, Ini Sederet Fakta Pantai Loji Sukabumi
Pantai Loji, pantai terkotor ke 4 di Indonesia yang viral setelah Pandawara Group berencana membersihkan pantai tersebut.
Baca Selengkapnya