Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berikan Efek Jera, Wali Kota Sukabumi Terbitkan Aturan Kedisiplinan bagi Masyarakat

Berikan Efek Jera, Wali Kota Sukabumi Terbitkan Aturan Kedisiplinan bagi Masyarakat 24 Orang Disanksi Push Up. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengeluarkan aturan baru untuk meningkatkan kedisiplinan warganya dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 36 Tahun 2020 tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi para pelanggar protokol kesehatan. Achmad Fahmi berharap dengan adanya payung hukum tersebut bisa membuat jera warga yang masih belum disiplin.

"Sanksi tersebut untuk memberikan efek jera kepada masyarakat dan mendisiplinkan terkait dengan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujar Achmad Fahmi dilansir dari Antara.

Dari Teguran Lisan sampai Usulan Pencabutan Izin Usaha

razia masker saat psbb total

©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Berdasarkan peraturan wali kota tersebut, sanksi yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan cukup bervariasi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, jaminan kartu identitas, kerja sosial, denda administratif, mengumumkan secara terbuka, penghentian sementara kegiatan, hingga penghentian tetap kegiatan.

Sanksi tersebut tidak hanya diperuntukkan untuk perseorangan, tetapi juga tempat usaha. Jika ada tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, bisa dikenai sanksi teguran hingga pencabutan izin usaha.

Wajib Menaati Protokol Kesehatan

Berdasarkan peraturan tersebut, seluruh karyawan, pemilik, pengelola, maupun pengunjung tempat usaha wajib menggunakan masker. Selain itu tempat usaha juga wajib membatasi jumlah pengunjung dan menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Bukan untuk Menghindari Razia

Achmad Fahmi berharap masyarakat secara sadar bisa benar-benar menerapkan protokol kesehatan, bukan hanya semata-mata karena takut dikenai sanksi.

"Menerapkan protokol kesehatan ini penting demi keselamatan semua pihak minimalnya diri sendiri, jangan sampai menggunakan masker hanya untuk menghindari petugas," katanya menegaskan.

Memperketat Pengawasan

Achmad Fahmi mengungkapkan jika pihaknya telah menugaskan Dinas Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi untuk menerapkan sanksi ini. Ia juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI.

Achmad Fahmi juga meminta masyarakat agar tidak menyepelekan keberadaan virus asal China tersebut. Terlebih di skala nasional kasus Covid-19 masih terus terjadi.

Bahkan, pada Minggu (20/9), ada hampir 4.000 kasus positif baru di seluruh Indonesia. Walaupun di Kota Sukabumi tidak terjadi penambahan, namun peningkatan kewaspadaan harus tetap dijalankan.

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Strategi Polisi Amankan 7 Wilayah Rawan di Jateng Saat Pemilu
Strategi Polisi Amankan 7 Wilayah Rawan di Jateng Saat Pemilu

Tujuh wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi yakni Kota Semarang, Sukoharjo, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kabupaten Magelang dan Kendal

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan
Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu 2024, Timnas AMIN Ungkap Banyak Saksi Diancam Dipolisikan

Bukti-bukti kecurangan tersebut bakal diserahkan kepada Bawaslu dan MK.

Baca Selengkapnya