Bantu Pencari Kerja saat Pandemi Covid-19, Pemkab Karawang Kembangkan Aplikasi Ini
Merdeka.com - Banyaknya masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat melakukan sejumlah inovasi. Salah satu gebrakan baru tersebut adalah membuat aplikasi untuk mempermudah para pencari kerja.
Dilansir dari Antara, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan bahwa aplikasi tersebut nantinya akan sangat mudah untuk diakses tanpa persyaratan yang merepotkan para pencari kerja.
Unggah Berkas hingga Tunggu Notifkasi
© glassdoor
Asep menjelaskan jika masyarakat yang hendak memanfaatkan aplikasi ini tinggal mengunggah berkas dan menunggu notifikasi dari perusahaan yang dilamar.
"Melalui aplikasi itu, nantinya para pencari kerja hanya mengunggah berkas persyaratan," kata Asep.
Bersiap untuk Dioperasikan
Aplikasi yang merupakan hasil kerja sama antara Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang tersebut saat ini sudah memasuki tahap persiapan.
Namun sebelum dikenalkan, pihaknya berencana untuk melakukan pendampingan teknis secara intens terlebih dahulu kepada admin dari Disnakertrans dan juga pihak perusahaan untuk menunjang pengoperasian aplikasi tersebut.
Cara Kerja Aplikasi
Dalam pengoperasiannya, perusahaan bisa langsung memberikan informasi terkait adanya lowongan kerja secara online via email.
Sedangkan bagi para pelamar, ketika perusahaan telah membuka lowongan, mereka juga akan mendapatkan notifikasi terkait ketersediaan posisi melalui e-mail yang sudah didaftarkan oleh para pencari kerja.
Khusus Warga Karawang
Menurut Asep Aang, saat ini aplikasi serta lowongan pekerjaan tersebut dikhususkan bagi masyarakat di Kabupaten Karawang. Bagi pendaftar dengan KTP dari luar Karawang akan otomatis gugur saat proses registrasi data.
"Aplikasi ini dikhususkan bagi warga yang memiliki KTP Karawang. Nanti saat input data pencari kerja non-KTP Karawang secara otomatis gugur," kata Asep.
Selain itu Asep juga menjelaskan jika aplikasi tersebut juga bisa digunakan oleh masyarakat untuk membuat kartu kuning pra-kerja.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Integrasi ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dan mengajukan permohonan informasi. Juga, mengintegrasikan informasi dari berbagai Kementerian.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaPencarian jemaah dilakukan berbasis sinyal ponsel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaBagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaMomrn petugas 119 bantu korban kecelakaan saat akan pulang kerja ini viral, tuai pujian.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca Selengkapnya