Bandung Raya dan Bodebek Akan Terapkan WFH, Ridwan Kamil Jelaskan Aturannya
Merdeka.com - Provinsi Jawa Barat sejauh ini masih menjadi daerah dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi. Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat yang digelar bersama para menteri dan gubernur se-Indonesia secara virtual pada Rabu (07/01/2021) lalu.
Atas dasar tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera membuat kebijakan dengan memberlakukan kegiatan Work From Home (WFH) di beberapa daerah.
Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kebijakan yang mulai berlaku tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 tersebut, akan diterapkan di sejumlah daerah seperti Bandung Raya serta Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi).
“Pak Presiden menyampaikan, untuk pandemi agar para kepala daerah segera memfokuskan persiapan perencanaan WFH untuk daerah-daerah yang memang kenaikannya agak tinggi termasuk Jawa Barat. Jadi Jawa Barat yang akan melakukan WFH itu ada di Bodebek dan Bandung Raya,” ucapnya seperti dilansir laman Pemprov Jabar.
Aturan WFH di Beberapa Wilayah
©2020 Merdeka.com/pxhere.com
Beberapa aturan mengacu pada Undang-Undang yang telah dilengkapi Peraturan Pemerintah No 21 tahun 2020, dijelaskan, membatasi tempat kerja dengan work from home 75% dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat, kemudian dilakukan juga pembelajaran secara daring.
Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, boleh tetap beroperasi 100%. Dengan catatan adanya pengaturan tentu jam operasional, kapasitas serta menjaga protokol kesehatan secara ketat.
“Melakukan pembatasan terhadap jam buka daripada kegiatan-kegiatan di pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 kemudian makan dan minum di tempat maksimal 25% dan pemesanan makanan melalui take away atau delivery tetap diizinkan,” sebutnya
Sektor Konstruksi Bisa Tetap Berjalan 100%
Dalam kebijakan tersebut, juga memperbolehkan aktivitas konstruksi dengan pengetatan protokol kesehatan. Mengizinkan tempat ibadah untuk melakukan pembatasan kapasitas sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Dalam aturan itu, juga disebutkan bahwa tidak mengizinkan adanya aktivitas di tempat umum, termasuk kegiatan sosial budaya. Kegiatan tersebut harus dihentikan sementara. Juga adanya pembatasan kapasitas dan jam moda transportasi yang wajib diatur.
Penerapan PPKM
Liputan6 ©2020 Merdeka.com
Selain itu, gubernur yang akrab dipanggil Kang Emil tersebut juga mengeluarkan imbauan lainnya berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut Emil, PPKM serupa dengan PSBB, bedanya hanya di beberapa sektor saja. Seperti tempat kerja/perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran/tempat makan, mal/pusat perbelanjaan dan tempat ibadah.
"Yang PSBB (PPKM) tidak seprovinsi, yang PSBB adalah yang kasusnya dianggap paling tinggi, jadi saya rasa tidak akan berpengaruh terlalu besar karena produktivitas tetap harus jalan dan ini bukan hal yang tidak diprediksi. Bedanya, proses PSBB (PPKM) sekarang ada penyemangat, yaitu berbarengan (rencana) vaksinasi," ujarnya.
Indikator Penerapan Wilayah PPKM di Jabar
Terdapat beberapa indikator yang menjadi pertimbangan Emil dalam menerapkan kebijakan baru tersebut. Di antaranya, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat aktif nasional ditambah tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.
"Jadi hari-hari ini atau jelang 11 Januari, Pak Sekda sudah saya perintahkan untuk berkoordinasi ke kepala daerah. Karena kebijakan macam-macam, ada WFH 75%, 50%, 30%, tergantung zona. Jadi kami akan proporsional," tegas Emil.
(mdk/nrd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran
Hujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca SelengkapnyaDoa Warganet untuk Korban Tabrakan KA Turangga dan Bandung Raya Mengalir
Tabrakan KA Turangga dan Bandung Raya di Cicalengka menimbulkan duka di awal tahun 2024. Simak reaksi warganet di Twitter dan penjelasan resmi dari pihak KAI.
Baca SelengkapnyaWarga Tangerang Mulai Pilih KA Bandara Dibanding KRL, Penumpang Diprediksi Membludak Saat Nataru
Jumlah penumpang KA Bandara saat ini telah naik tiga kali lipat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabupaten Bandung dan Sumedang Diterjang Puting Beliung, Sejumlah Bangunan Rusak dan Warga Terluka
Puting beliung menerjang wilayah Kabupaten Bandung dan Sumedang, Rabu (21/2). Sejumlah rumah rusak serta belasan warga terluka akibat bencana ini.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil soal Heboh Baliho 'OTW Jakarta': Saya Harap Masyarakat Bersabar
Melalui baliho itu, banyak warganet yang menganggap RK bakal maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaTabrakan Kereta di Bandung, 3 Orang Tewas
Laporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaRekam Jejak Ridwan Kamil yang Lagi 'OTW' Jakarta
Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat yang merupakan politkus Partai Golkar
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil Soal Pilgub: Hati Berat ke Jabar tapi Tidak Menutup Kemungkinan Jakarta
Ridwan Kamil akan memutuskan maju Pilgub Jabar atau Jakarta pada bulan Juni
Baca SelengkapnyaBMKG Ungkap Pemicu Munculnya Puting Beliung di Rancaekek Bandung
Penyebab angin puting beliung dampak dari ikutan pertumbuhan awan sibi. Di mana awan sibi ini merupakan awan yang menyebabkan terjadinya hujan lebat.
Baca Selengkapnya