Akan Dilakukan hingga Maret, Ini Ketentuan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bandung
Merdeka.com - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat direncanakan dilakukan secara bertahap hingga Maret 2021 mendatang.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami. Menurutnya, pemberian vaksin Covid-19 akan dilakukan dalam dua tahap, dengan rentang waktu 14 hingga 28 hari hingga Maret 2021 mendatang.
“Kuota vaksin fase pertama ditujukan bagi 3.780 tenaga kesehatan. Pemberian vaksin dilakukan dalam dua tahap, dengan jarak perlakuan 14 hingga 28 hari,” ujar Grace seperti dilansir dari bandungkab.go.id.
Langkah Pelaksanaan
Proses vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bandung sendiri telah dimulai pada Kamis (14/1) lalu. Di hari pertama tersebut ada 10 peserta terpilih yang diberikan vansin.
Skema pelaksanaan vaksinasi 10 peserta terpilih ini diawali dengan pendaftaran melalui aplikasi Pedulilindungi.id, kemudian peserta melakukan registrasi dan verifikasi dengan menunjukkan identitas diri.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kemungkinan penyakit penyerta atau komorbid. Setelah lolos, barulah peserta bisa menerima vaksin.
Penerima vaksin tersebut, lanjut Grace, harus sesuai dengan persyaratan, antara lain berusia 18 sampai 59 tahun, tidak sedang sakit, hamil atau menyusui, dan tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
"Sebelumnya pada pelaksanaan vaksinasi Kamis (14/1) lalu, dari 10 undangan terpilih di Kabupaten Bandung, hanya dua yang lolos. Padahal delapan undangan lainnya dalam kondisi sehat. Namun dalam screening ini, umumnya tekanan darah mereka naik. Jadi kami membatalkan kepesertaan mereka, ini sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah,” terang Grace.
Ingatkan Peserta
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana Purnami
©2021 bandungkab.go.id/editorial Merdeka.com
Setelah penerima mendapat suntikan vaksin, petugas akan mencatat hasil vaksinasi. Kemudian penerima akan diobservasi selama 30 menit. Hal itu bertujuan untuk mengetahui kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Selanjutnya peserta akan diberikan kartu vaksinasi. "Alhamdulillah pelaksanaan hari ini tidak ada kendala, hanya dari proses screening. Untuk itu kami menyarankan kepada para peserta, agar sebelumnya beristirahat cukup dan menenangkan diri. Jangan lupa sarapan dahulu," tambahnya.
Sementara terkait pelaksanaan vaksinasi di puskesmas, pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui video conference. Untuk puskesmas, dinas kesehatan setempat memberikan tata laksana dari pengalaman vaksinasi ini melalui zoom.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaHujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca Selengkapnya