Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ajak Tawuran Lewat Medsos, Ini 4 Fakta Ditangkapnya 33 Pembuat Onar di Tangerang

Ajak Tawuran Lewat Medsos, Ini 4 Fakta Ditangkapnya 33 Pembuat Onar di Tangerang Kelompok pemuda pembuat onar di Tangerang ditangkap polisi di Tangerang. ©2021 Instagram @silitongasintho/ Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 33 pemuda pembuat onar di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, usai mengajak tawuran melalui media sosial, pada Minggu (19/12) lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polda Banten, Senin (20/12/2021), Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga bersama Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro mengatakan bahwa tindakan pengamanan sendiri dilakukan di tiga titik.

Selain itu, dalam penggeledahan turut disita sejumlah barang bukti senjata tajam berukuran besar yang akan digunakan dalam aksi tersebut. Melansir dari ANTARA, berikut 4 faktanya.

Diamankan Usai Live Streaming

remaja pembuat onar ditangkap polisi di tangerang

Kelompok pemuda pembuat onar di Tangerang ditangkap polisi di Tangerang

©2021 Instagram @silitongasintho/ Merdeka.com

Seperti disebutkan dalam konferensi pers, penyidik menjelaskan bahwa proses penangkapan dilakukan di tiga titik seperti Perum Taman Adiyasa Cisoka, Pondok Angkringan dan Kompleks Kirana saat melakukan ajakan lewat live streaming Instagram @_bikinibottom Allstar_Tigaraksa.

Adapun dari 33 orang kelompok berandalan jalanan ini, Polda Banten telah menetapkan sebanyak 9 orang yang kini berstatus tersangka.

"Saat live streaming di Instagram ada ajakan ada pergerakan malam ini mas, kita layani, penyidik berhasil mengamankan premanisme di 3 titik yakni, Perum Taman Adiyasa Cisoka, sebanyak 16 orang, Pondok Angkringan Cisoka, sebanyak 4 orang ,dan Kompleks Kirana sebanyak 18 orang," ungkap Shinto Silitonga.

7 Tersangka Masih di Bawah Umur

Berdasarkan catatan dari penyidik, dari sembilan orang tersangka 7 di antaranya masih berusia di bawah umur dan dua lainnya merupakan orang dewasa.

Sebelumnya aksi onar tersebut dilakukan pada Sabtu malam Minggu (18/12), di wilayah Tangerang, namun proses penangkapan oleh anggota dilakukan pada Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 05.00 WIB pagi

"Kami mengamankan 9 tersangka, karena dari 9 tersangka 2 tersangka sudah dewasa, namun 7 tersangka lainnya masih di bawah umur sehingga perlakuannya berbeda di depan hukum acara pidana sesuai UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," terangnya.

Salah Satu Pelaku Youtuber

remaja pembuat onar ditangkap polisi di tangerang

©2021 Instagram @silitongasintho/ Merdeka.com

Menanggapi hal ini, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Akbar Baskoro menjelaskan bahwa salah satunya dari mereka memang ada yang ingin menunjukkan eksistensinya. Hal ini berdasarkan pendalaman, bahwa salah seorang pemuda yang tertangkap merupakan Youtuber.

"Keempat kelompok yang sudah kami dalami ada kelompok di Maja, Tigaraksa dan Cisoka. Sebelumnya sudah terjadi tawuran namun saat ini kami mengantisipasi dengan melakukan upaya pendahuluan untuk pencegahan," terangnya.

Terkait barang bukti yang digunakan senjata tajam berupa golok sisir besar, klewang, celurit, handphone dan kendaraan roda dua yang digunakan untuk mengintimidasi lawannya.

"Adapun, status kelompok tersebut bervariasi , ada yang sekolah, putus sekolah dan sedang bekerja," ucapnya.

Peran Masing-masing Tersangka

Akbar menambahkan, dari ke-9 tersangka tersebut turut terungkap peran masing-masing pelaku, di mana ada yang bertugas mengumpulkan masa, kemudian yang lainnya turut mempersiapkan senjata tajam.

Menurut temuan juga disebut sudah ada korban jiwa, namun pihaknya masih melakukan pendalaman. Total berdasarkan peranan dan secara keseluruhan yang kita lakukan pembinaan berjumlah 37 orang.

"Beda kalau yang masih di bawah umur kita tetap memberlakukan sistem peradilan pidana anak dengan tetap menggunakan undang-undang darurat sementara yang lainnya yang menyuruh dan mengajak serta melakukan kami terapkan pasal 55 yakni pemerasan disertai pengancaman di atas 2 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/nrd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
Ratusan Personel Datang ke Mako Menghadap Komandan Brimob, Sang Jenderal Langsung Bereaksi Begini

Ratusan Personel Datang ke Mako Menghadap Komandan Brimob, Sang Jenderal Langsung Bereaksi Begini

Berikut potret ratusan Perwira hingga Tamtama datang ke Mako menghadap Komandan Brimob.

Baca Selengkapnya
Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Penyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!

Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Berani-beraninya Perwira Berpangkat Iptu Tiba-tiba Berhentikan Jenderal Bintang 2 Polri, Ada Apa?

Berani-beraninya Perwira Berpangkat Iptu Tiba-tiba Berhentikan Jenderal Bintang 2 Polri, Ada Apa?

Di tengah-tengah aktivitasnya, Kapolda DIY tiba-tiba diberhentikan sosok perwira berpangkat Iptu.

Baca Selengkapnya
Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Benar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah

Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya
Bentrokan Warga di Maluku Tenggara Timbulkan Korban Jiwa, Pelajar Tewas Tertembak Senapan

Bentrokan Warga di Maluku Tenggara Timbulkan Korban Jiwa, Pelajar Tewas Tertembak Senapan

Bentrokan dua kelompok warga di di Kompleks Perumahan Pemda, Maluku Tenggara menyebabkan satu pelajar tewas.

Baca Selengkapnya