Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Imam Sugianto

Profil Imam Sugianto | Merdeka.com

Imam Sugianto menjadi penegak keadilan Indonesia setelah bekerja sebagai salah satu anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sebagai polisi, Imam Sugianto telah memberikan banyak jasa dan kontribusi untuk tanah airnya.

Dalam suatu kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada tanggal 11 Jum'at 2012, Komisaris Besar (Kombes) Pol Imam Sugianto selaku Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa tersangka pencurian tersebut telah berhasil diketahui dan para petugas Polri sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka tersebut. Tersangka tindak Curanmor bernama Boim bin Kennur alias Boim yang berumur 37 tahun akhirnya berhasil diamankan oleh petugas. Terungkapnya Boim sebagai tersangka setelah dia bersama jajarannya melakukan pengembangan dari kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tersangka berinisial SY. Ketika Boim tengah berada di dalam gedung Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, dia sempat berusaha kabur. Boim meloncat dari lantai 3, gedung Polres Metro Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.25 WIB. Namun nahas bagi dirinya, Boim tewas seketika dengan kepala berlumuran darah di tempat parkir kendaraan yang terletak di halaman belakang Polres. Imam Sugianto menjelaskan bahwa pada saat itu sejumlah penyidik sedang berangkat ibadah sholat Jum'at di masjid Polres, sehingga tersangka Bo'im berpikiran memiliki peluang untuk meloloskan diri hingga akhirnya mencongkel kaca jendela dan kemudian melompat keluar. Kombes Pol Imam Sugianto juga mengungkapkan bahwa karena Polisi belum bisa menangkap dalang / otak pencurian kendaraan bermotor tersebut, dia berniat melepaskan Boim. Rencananya Boim akan ditetapkan sebagai tersangka tanpa ditahan hanya dimintai wajib lapor, namun Boim lebih memilih melakukan aksi nekat tersebut. Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas dari tangan tersangka Boin berupa mobil pick-up Suzuki hitam.

Kasus lain yang pernah ia tangani tentang ricuh antrean Blackberry murah di Mall Pacific Place, Jakarta di hari Jum'at tanggal 25 Oktober 2011. Pada tanggal 27 Oktober 2011 di Cibubur, Kapolres Jaksel Kombes Pol Imam Sugianto akhirnya menetapkan orang berinisial "E" selaku panitia / pihak Event Organizer (EO) sebagai tersangka.  Dia menuturkan bahwa tersangka "E" akan dijerat pasal 360 KUHP tentang kelalaian pekerjaan yang mengakibatkan orang lain menjadi korban.

Riset dan analisis oleh: Giri Lingga Herta Pratama

Profil

  • Nama Lengkap

    Kapolres Jaksel Komb Imam Sugianto

  • Alias

    No Alias

  • Agama

    Islam

  • Tempat Lahir

  • Tanggal Lahir

    0000-00-00

  • Zodiak

    -

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Biografi

    Imam Sugianto menjadi penegak keadilan Indonesia setelah bekerja sebagai salah satu anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sebagai polisi, Imam Sugianto telah memberikan banyak jasa dan kontribusi untuk tanah airnya.

    Dalam suatu kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada tanggal 11 Jum'at 2012, Komisaris Besar (Kombes) Pol Imam Sugianto selaku Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa tersangka pencurian tersebut telah berhasil diketahui dan para petugas Polri sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka tersebut. Tersangka tindak Curanmor bernama Boim bin Kennur alias Boim yang berumur 37 tahun akhirnya berhasil diamankan oleh petugas. Terungkapnya Boim sebagai tersangka setelah dia bersama jajarannya melakukan pengembangan dari kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tersangka berinisial SY. Ketika Boim tengah berada di dalam gedung Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, dia sempat berusaha kabur. Boim meloncat dari lantai 3, gedung Polres Metro Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.25 WIB. Namun nahas bagi dirinya, Boim tewas seketika dengan kepala berlumuran darah di tempat parkir kendaraan yang terletak di halaman belakang Polres. Imam Sugianto menjelaskan bahwa pada saat itu sejumlah penyidik sedang berangkat ibadah sholat Jum'at di masjid Polres, sehingga tersangka Bo'im berpikiran memiliki peluang untuk meloloskan diri hingga akhirnya mencongkel kaca jendela dan kemudian melompat keluar. Kombes Pol Imam Sugianto juga mengungkapkan bahwa karena Polisi belum bisa menangkap dalang / otak pencurian kendaraan bermotor tersebut, dia berniat melepaskan Boim. Rencananya Boim akan ditetapkan sebagai tersangka tanpa ditahan hanya dimintai wajib lapor, namun Boim lebih memilih melakukan aksi nekat tersebut. Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas dari tangan tersangka Boin berupa mobil pick-up Suzuki hitam.

    Kasus lain yang pernah ia tangani tentang ricuh antrean Blackberry murah di Mall Pacific Place, Jakarta di hari Jum'at tanggal 25 Oktober 2011. Pada tanggal 27 Oktober 2011 di Cibubur, Kapolres Jaksel Kombes Pol Imam Sugianto akhirnya menetapkan orang berinisial "E" selaku panitia / pihak Event Organizer (EO) sebagai tersangka.  Dia menuturkan bahwa tersangka "E" akan dijerat pasal 360 KUHP tentang kelalaian pekerjaan yang mengakibatkan orang lain menjadi korban.

    Riset dan analisis oleh: Giri Lingga Herta Pratama

  • Pendidikan

  • Karir

    • Anggota Polri
    • Kapolres Jakarta Selatan

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya