Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejarah Haji era Hindia Belanda: Dicap Pemberontak Hingga Masuk Daftar Orang Diawasi

Sejarah Haji era Hindia Belanda: Dicap Pemberontak Hingga Masuk Daftar Orang Diawasi haji. REUTERS

Merdeka.com - Dianggap potensial menimbulkan pemberontakan, pemerintah kolonial mengatur secara ketat proses ibadah haji.

Penulis: Hendi Jo

Suatu hari di tahun 1778, Bupati Cianjur Aria Wiratanudatar VI alias Raden Enoch (1776-1813) bertemu dengan Bupati Bogor Raden Tumenggung Natanagara (1769-1788). Mereka berbicara banyak mengenai perkembangan agama Islam di kedua wilayah yang sama-sama diperintah oleh marga Wiratanudatar tersebut. Salah satu hal yang dibahas oleh mereka adalah soal rencana peningkatan kualitas ulama Sunda dan guru-guru agama Islam di tanah Priangan.

Keduanya bersepakat jika salah satu cara meningkatkan kualitas itu adalah dengan mengirimkan para ulama dan guru agama Islam belajar ke Mekkah. Itu dilakukan juga supaya mereka bisa menunaikan ibadah haji. Sayangnya, ide kedua pejabat Priangan itu tak bisa terwujud. Gubernur Jenderal Reinier de Klerk (1777—1780) sama sekali tak memberi izin.

"Itu jelas melukiskan suasana kekhawatiran dan kebijakan garis keras VOC (Maskapai Perdagangan Hindia Timur) terhadap isu kebangkitan Islam yang bisa menjadi ideologi perantara untuk melawan kolonialisme Barat," ungkap Henri Chambert- Loir dalam Naik Haji di Masa Silam: Tahun 1482-1890.

Perlawanan Haji Terhadap Belanda

Bisa jadi kekhawatiran itu didasarkan kepada situasi politik yang terjadi di wilayah Nusantara sejak tahun 1689, ketika tiga orang Bugis yang baru pulang menunaikan haji di Mekkah melakukan perlawanan terhadap VOC. Para haji Bugis itu lantas ditangkap dan dibuang ke Srilanka lalu ke Tanjung Harapan, Afrika Selatan.

Empatbelas tahun setelah insiden haji Bugis tersebut, sebuah pemberontakan besar terjadi di Jawa. Lagi-lagi yang memicu dan memimpin adalah seorang menak Sunda yang baru pulang dari Mekkah. Namanya Haji Prawatasari alias Raden Alit (1679-1707).

Menurut sejarawan Jan Breaman, usai menunaikan ibadah haji, Prawatasari sempat memperdalam ilmu agama di Giri, Jawa Timur. Di sana, dia tumbuh menjadi seorang 'ulama fanatik' yang mengobarkan perlawanan terhadap 'orang asing tak beragama'.

"Pada tahun-tahun pertama dari abad ke-18, (gerakan) Prawatasari menyebabkan gangguan besar di Priangan," ungkap Breaman dalam buku Keuntungan Kolonial dari Kerja Paksa: Sistem Priangan dari Tanam Paksa Kopi di Jawa, 1720-1870.

Paspor Haji Dipersulit

Tidak hanya VOC dan pemerintah Hindia Belanda saja yang phobia terhadap haji, Gubernur Jenderal Inggris untuk wilayah Asia Tenggara Thomas Stamford Raffles pun memiliki 'ketakutan' yang sama.

Dengan gamblang, dia bahkan menuduh 'para imam agama Muhammad' yang pergi dari satu negeri ke negeri lain di belahan timur, memiliki potensi tinggi untuk menjadi para pemberontak.

"Karena intrik dan desakan para pemimpin lokal, (para haji itu) tergerak untuk menyerang atau memerangi orang-orang Eropa sebagai kafir dan pengacau," ungkap Raffles dalam History of Java.

Pandangan para pejabat VOC, Hindia Belanda dan Inggris terhadap haji, otomatis membentuk imaji kolonial tentang Islam dan kaum Muslim di benak mereka. Tentu saja, awalnya mereka mencegah sama sekali orang-orang Muslim pribumi untuk menunaikan ibadah haji.

Namun seiring waktu dan adanya kekhawatiran peraturan keras itu hanya akan menimbulkan pemberontakan pula di kalangan para bangsawan Muslim (yang sebagian besar adalah mitra kaum kolonial), makai izin untuk menunaikan ibadah haji 'terpaksa' dilonggarkan. Tentunya dalam aturan-aturan yang dibuat secara ketat.

Pembolehan 'setengah hati' itu terwujud dalam peraturan pemerintah Hindia Belanda yang disebut sebagai Resolusi 1825. Menurut Jajat Burhanuddin dalam Ulama dan Kekuasaan: Pergumulan Elite Muslim dalam Sejarah Indonesia, Resolusi 1825 merupakan upaya pertama dari pemerintah Hindia Belanda untuk membatasi haji.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap calon haji dari Jawa dan Madura (dengan alasan untuk biaya pembuatan paspor) harus membayar f 110, suatu jumlah yang sangat tinggi saat itu. Sebuah 'peraturan rahasia' juga dikeluarkan oleh pemerintah Hindia Belanda yang menginstruksikan jajaran aparatnya mempersulit orang Islam saat membuat paspor haji.

"Jika tak mematuhi peraturan itu lalu nekad berangkat haji tanpa paspor, maka akan dikenakan denda dua kali lipat begitu dia pulang ke tanah air," ujar Jajat.

Haji Dikategorikan Orang Diawasi

Pada 1859, muncul peraturan baru yang lebih 'menyusahkan'. Berdasarkan ordonansi 1859, diwajibkan kepada para calon haji: selain harus memenuhi biaya pembuatan paspor yang sangat mahal, juga harus memiliki surat keterangan dari bupati jika mereka memiliki cukup uang untuk biaya perjalanan dan jaminan keluarga di rumah selama ditinggalkan.

Peraturan itu pun mencakup ketentuan yang harus dilakukan oleh para haji begitu sampai di tanah air seperti 'menerima dengan lapang dada' ketika pemerintah Hindia Belanda mengidentifikasi mereka secara khusus sebagai 'orang-orang yang sedang diawasi'.

"Ketika Kembali, para haji diwajibkan menjalani ujian oleh bupati, yang dengan dasar itu mereka diizinkan untuk menggunakan gelar haji dan memakai jenis pakaian haji bergaya Arab," demikian menurut Karel A. Steenbrink dalam buku Beberapa Aspek tentang Islam di Indonesia Abad ke-19.

Tak ada pengaruh signifikan dari adanya peraturan-peraturan itu. Nyatanya dari tahun ke tahun, minat orang-orang Nusantara untuk berhaji tetap tinggi. Bahkan alih-alih merasa terhina dan takut, gelar haji yang ditabalkan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk mengawasi mereka, malah menjadi kebanggaan secara spiritual dan sosial hingga kini.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbanyak Sepanjang Masa, 241.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2024

Terbanyak Sepanjang Masa, 241.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2024

Sebanyak 241.000 orang Indonesia akan menunaikan ibadah haji tahun 2024. Keberangkatan jemaah haji tahun ini menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah.

Baca Selengkapnya
Kekayaan Orang Ini Tak Tertandingi, Pergi Haji Diiringi 20.000 Pelayan dan Bawa 100 Ekor Unta Bermuatan Emas Murni, Ini Sosoknya

Kekayaan Orang Ini Tak Tertandingi, Pergi Haji Diiringi 20.000 Pelayan dan Bawa 100 Ekor Unta Bermuatan Emas Murni, Ini Sosoknya

Orang ini disebut sebagai orang terkaya sepanjang masa, sepanjang sejarah manusia.

Baca Selengkapnya
Sejarah Padang Mangateh, Peternakan Tertua dan Terbesar di Sumatra Barat Warisan Kolonial

Sejarah Padang Mangateh, Peternakan Tertua dan Terbesar di Sumatra Barat Warisan Kolonial

Sebuah daerah khusus peternakan ini dikenal mirip seperti padang rumput yang berada di Selandia Baru dan didirikan langsung oleh Pemerintah Hinda Belanda.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sejarah Indonesische Persbureau, Kantor Berita Indonesia Pertama yang Didirikan Bumiputera

Sejarah Indonesische Persbureau, Kantor Berita Indonesia Pertama yang Didirikan Bumiputera

Selain penyalur informasi terkini, kantor ini juga menjadi sarana penghubung antara pers Belanda dan pers yang ada di Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.

Baca Selengkapnya
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Catat! Rencana Perjalanan Haji Tahun 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei

Catat! Rencana Perjalanan Haji Tahun 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei

Tahun ini, Indonesia rencananya akan memberangkatkan 241 ribu jemaah haji.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya