Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sang pembela buruh migran Indonesia

Sang pembela buruh migran Indonesia Ilustrasi TKI. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Yap Thiam Hien Award tahun 2014 ini diberikan kepada Anis Hidayah yang mengabdikan hidupnya untuk memperjuangkan nasib buruh migran Indonesia. Saat ini, Anis Hidayah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Migrant Care sejak Mei 2004.

Anis Hidayah terpilih sebagai peraih Yap Thiam Hien Award 2014 oleh Dewan Juri yang terdiri dari Dr. Makarim Wibisono (Diplomat Senior), Prof. DR. Siti Musdah Mulia, M.A., APU (Dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Prof. Dr. Saparinah Sadli (Guru Besar Psikologi UI), Drs. Maria Hartiningsih (Jurnalis Senior Kompas), Dr. Aidir Amin Daud, S.G. M.H, DFM (Dirjen HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI), Haris Azhar (Direktur KontraS) dan Dr. Todung Mulya Lubis (Ketua Yayasan Yap Thiam Hien) pada Sidang Dewan Juri yang dilaksanakan tanggal 27 November 2014.

Proses penentuan peraih Yap Thiam Hien Award 2014 diawali dengan mengumpulkan kandidat yang dihimpun dari masyarakat luas. Anis merupakan salah satu kandidat dari 44 nama yang dikirimkan kepada Dewan Juri. Alasan pokok Dewan Juri memilih Anis Hidayah karena kegigihannya yang melampaui batas dalam memperjuangkan buruh migran Indonesia.

Bermula dari perhatiannya terhadap lingkungan di mana ia tinggal di Bojonegoro yang merupakan salah satu basis perekrutan buruh migran di Indonesia, ia kemudian memulai kiprahnya sebagai aktivis semenjak masih berstatus mahasiswa. Dari sekelumit pengalamannya itu Anis semakin timbul kesadaran dalam dirinya bahwa penipuan dan penganiayaan terhadap pada TKI di luar negeri dari tahun ke tahun

Hal inilah yang kemudian mendorong Anis dan rekan-rekan aktivis lainnya untuk membela mereka yang tertindas. Diawali dengan berdirinya Solidaritas Perempuan pada tahun 1998-1999 sebagai wadah para mantan buruh migran dan aktivis mahasiswa untuk dapat aktif mengadvokasi kasus penganiayaan dan pemerkosaan.

Setelah lulus dari Universitas Jember di tahun 2001, ia sempat melanjutkan pendidikan S2 Hukum Internasional di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Namun sampai saat ini belum sempat menyelesaikan tesisnya karena ia harus kembali ke Jakarta untuk bertemu berbagai organisasi buruh migran. Ia berkonsentrasi pada advokasi buruh migran atas kesadarannya sendiri.

"Saya datang ke Jakarta di awal tahun 2000-an untuk mengerjakan studi lapangan saya. Dan ternyata saya menyadari bahwa tesis saya tidak ada artinya jika kondisi buruh migran semakin memburuk," kata Anis.

(mdk/des)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Bersama Anies, Cak Imin Bakal Menemui Sosok Ini saat Masa Tenang Pemilu 2024

Tak Bersama Anies, Cak Imin Bakal Menemui Sosok Ini saat Masa Tenang Pemilu 2024

Masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung mulai Minggu, 11 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Disebut Dp Nol Rupiah Gagal, Anies Sebut Hoaks

Disebut Dp Nol Rupiah Gagal, Anies Sebut Hoaks

Anies langsung merespons desakan itu dengan jawaban singkat, tetapi tegas.

Baca Selengkapnya
Anies Bela Cak Imin Usai 'Diskakmat' Gibran: Pertanyaan seperti Cerdas Cermat dan Hafalan

Anies Bela Cak Imin Usai 'Diskakmat' Gibran: Pertanyaan seperti Cerdas Cermat dan Hafalan

Sebagai pemimpin nasional, seharusnya fokus pada masalah subtansi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Janji Perkuat Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia

Anies Janji Perkuat Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia

Menambah lapangan pekerjaan tetap harus menjadi solusi jangka panjang.

Baca Selengkapnya
Anies ke Pendukungnya saat Hari Pencoblosan 14 Februari: Harus Hati-Hati, Jaga Suara Kita

Anies ke Pendukungnya saat Hari Pencoblosan 14 Februari: Harus Hati-Hati, Jaga Suara Kita

Anies mengimbau pendukung berhati-hati. TPS harus betul-betul diawasi dengan benar.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hasbi Hasan didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya
Anies usai Nyoblos: Saatnya Perubahan!

Anies usai Nyoblos: Saatnya Perubahan!

Anies titip pesan kepada seluruh masyarakat bahwa saatnya perubahan.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Sempat Dianggap Gila oleh Keluarganya, Mantan Pekerja Migran Ini Sukses Jadi Ahli Pijat Standar Eropa

Sempat Dianggap Gila oleh Keluarganya, Mantan Pekerja Migran Ini Sukses Jadi Ahli Pijat Standar Eropa

Mentor pijat yang terkenal di berbagai negara ini menggratiskan layanannya untuk orang miskin

Baca Selengkapnya