Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pendanaan Peer to Peer Syariah Bangkitkan UMKM & Ekonomi Nasional

Pendanaan Peer to Peer Syariah Bangkitkan UMKM & Ekonomi Nasional Pendanaan Peer to Peer Syariah Bangkitkan UMKM & Ekonomi Nasional. ©Shutterstock

Merdeka.com - Hadirnya sarana, produk, dan platform pengelolaan keuangan digital yang menjamur akhir-akhir ini memang semakin memudahkan para pemilik dana untuk mengelola keuangannya di berbagai instrumen keuangan, termasuk untuk yang masih pemula. Namun bukan berarti kemudahan investasi atau pengelolaan keuangan saat ini tak perlu diimbangi dengan pengetahuan tingkat tinggi.

Beberapa aspek penting perlu diperhatikan sebelum memulainya. Tentu saja hal ini krusial untuk dilakukan mengingat banyaknya modus operasi pengelolaan keuangan atau investasi bodong dan ilegal yang berkembang.

Kabar baiknya, kini Peer to Peer berbasis syariah telah hadir di Indonesia sebagai salah satu instrumen keuangan yang aman, mudah, dan sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas. Berbeda dengan instrumen lain, produk pendanaan Peer to Peer (P2P) berbasis syariah memiliki sederet manfaat bagi pendana ritel (funders) maupun para pelaku UMKM sebagai penerima pendanaan (beneficiaries). Apa saja sih?

Bagi Hasil yang Besar Tiap Tahunnya

Elemen penting dalam tiap instrumen keuangan adalah return alias imbal hasil dari sejumlah aset yang ditempatkan. Pada platform Peer to Peer Syariah, besaran nominal dari return alias imbal hasil yang didapatkan tiap tahunnya dari pendanaan yang dilakukan relatif lebih menggiurkan dibanding instrumen keuangan lain seperti tabungan atau deposito. Prosesnya pun mudah dan dengan jangka waktu pendanaan yang relatif cepat. Return yang dihasilkan dari Pendanaan di Peer to Peer Syariah bisa berada di angka 16% per tahun.

Selektif dengan Mengedepankan Prinsip Syariah

Sudah menjadi rahasia umum jika prinsip syariah yang digunakan akan merujuk pada sistem ekonomi Islam yang memiliki beberapa benang merah dengan larangan riba atau bunga. Pada Peer to Peer berbasis syariah ini, nantinya akan banyak sistem yang sangat ketat dan selektif dalam penyaluran pendanaan yang diperoleh dari funders.

Peer to Peer Syariah akan memastikan bahwa pendanaan yang didapatkan dari funders akan disalurkan pada sektor UMKM yang sehat dengan seleksi yang matang. Hal ini akan menjaga keberlangsungan dari prinsip berbasis syariah yang terus diusung demi mendapatkan manfaat yang positif dari instrumen keuangan ini. Dengan penerapan prinsip syariah yang adil dan transparan, pihak funders dan beneficiaries akan bersama-sama memperoleh keuntungan maupun risiko dari kerjasama yang dilakukan.

Memiliki Faktor Sosial yang Tinggi

Menjalankan bisnis dengan baik dan sehat merupakan cerminan prinsip syariah yang membuka pintu rezeki bagi para pelakunya. Selaras dengan nilai tersebut, Peer to Peer Syariah tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga dampak sosial yang ditimbulkan. Dengan berkembangnya pelaku UMKM dalam bisnisnya, diharapkan kesejahteraan masyarakat akan terus meningkat.

Membantu Pemulihan Sektor Ekonomi Nasional

Pandemi yang hadir dalam dua tahun terakhir tentu saja menjadi pukulan telak di Indonesia pada berbagai sektor termasuk ekonomi. Dampak paling besar pun dirasakan oleh para pelaku UMKM yang menjadi semakin terpuruk.

Kehadiran Peer to Peer berbasis Syariah turut berkontribusi dalam pemulihan ekonomi Nasional melalui teknologi yang inklusif dengan proses bisnis yang mengusung prinsip kehati-hatian dan selektif. Pelaku UMKM yang membutuhkan akses permodalan bisa memperoleh pendanaan dari Peer to Peer Syariah dengan proses yang cepat karena seluruhnya dilakukan melalui digital, serta transparan karena seluruh informasi seperti biaya-biaya baik ujrah maupun biaya layanan disampaikan sejak awal. Hal ini membantu pelaku UMKM untuk terus menjalankan roda bisnisnya sehingga mampu memulihkan taraf ekonomi yang sempat terpuruk akibat pandemi.

pendanaan peer to peer syariah bangkitkan umkm amp ekonomi nasional

Agar semakin paham tentang trik mengelola keuangan yang terpercaya, kamu bisa mengikuti webinar bertajuk "Trik Pilih Investasi Anti Bodong Anti Bohong" yang dipersembahkan oleh ALAMI. Webinar ini akan berlangsung pada Senin, 27 Juni 2022 pukul 19.00 WIB dan disiarkan langsung secara live di Instagram @liputan6 serta Vidio.com. Webinar ini akan dipandu oleh Paramitha Soemantri dengan pembiacara yaitu Zee Zee Shahab dan Muhammad Triarso, CFP, WMI selaku Head Of Funding ALAMI Group.

Dalam webinar ini, kamu bisa mendapatkan serba serbi mengelola keuangan secara bijak. Selain itu terdapat pula topik seputar pendanaan P2P sesuai prinsip syariah untuk meraih tujuan finansial, hingga peran P2P syariah dalam membantu UMKM mengembangkan bisnisnya.

Daftarkan dirimu dalam webinar ini sekarang juga, dan dapatkan kesempatan mendanai mulai Rp 100 ribu dan bonus pendanaan hingga Rp 250 ribu untuk 1000 pendaftar pertama. Kamu bisa mendaftar sekarang juga dengan cara klik di sini.

Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa mendapatkannya dengan cara mengakses website ALAMI Sharia serta download aplikasinya sekarang juga.

(mdk/wri)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tepatkah Peringkat Ekonomi Syariah Disebut SGIE? Begini Penjelesannya

Tepatkah Peringkat Ekonomi Syariah Disebut SGIE? Begini Penjelesannya

SGIE adalah sebuah laporan yang mana dalam laporan tersebut menampilkan peringkat negara-negara yang menerapkan ekonomi syariah.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM

Bukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM

Selain pelatihan, PNM juga memfasilitasi untuk kepemilikan rekening dan dokumen usaha.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ungkap Merdeka Finansial Bukan Sekedar Impian Bagi Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ungkap Merdeka Finansial Bukan Sekedar Impian Bagi Perempuan

Menteri Bintang mengatakan perempuan adalah kekuatan bangsa yang akan menentukan pembangunan Indonesia di masa depan.

Baca Selengkapnya
Pematangan Pokok UU Terkait IKN Disambut Baik Masyarakat Kalimantan Timur

Pematangan Pokok UU Terkait IKN Disambut Baik Masyarakat Kalimantan Timur

Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur di atas 6% saat ini tentu tidak terlepas dari pembangunan IKN yang sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya
Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam

Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam

Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Kisah Pedagang Sayur Bangkit dari Covid & Kebakaran, Andalkan KUR BRI untuk Menata Kembali Usaha

Kisah Pedagang Sayur Bangkit dari Covid & Kebakaran, Andalkan KUR BRI untuk Menata Kembali Usaha

Ati mengaku kewajiban pembayaran cicilan KUR BRI Rp9 juta per bulan justru menjadi penambah semangat berjualan.

Baca Selengkapnya