Menengok bekas sel tahanan Bung Karno di Bandung
Merdeka.com - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung memiliki nilai sejarah yang tinggi. Selain seni arsitekturnya yang dirancang arsitek kenamaan Belanda, di lapas ini juga terdapat kamar bekas Presiden pertama RI Soekarno.
Kamar tahanan bekas Bung Karno terdapat di lantai dua Blok Timur Lapas Sukamiskin, posisinya agak di pojok. Hingga kini petugas lapas mengosongkan kamar tersebut sebagai bentuk penghormatan. Kamar ini hanya sesekali dikunjungi wisatawan yang mengantongi izin dari Kementerian Hukum dan Ham.
Di pintu kamar tersebut terdapat nomor TA 01 dengan tulisan yang berbunyi 'BEKAS KAMAR BUNG KARNO THE FORMER ROOM OF BUNG KARNO'. Sedangkan di dinding luar tertempel poster berisi keterangan singkat yang menyebutkan bahwa di dalam sel tersebut Bung Karno menulis buku termashyur berjudul Indonesia Menggugat.
Lebih lanjut poster itu menuliskan, 'Beliau mendekam di kamar tahanan nomor 233 Blok Timur Lantai II yang pada masa Hindia Belanda disebut Blok Politieke. Dan sekarang bernomor TA 01 atau singkatan dari Timur Atas No 1.'
Poster juga menyebut ukuran sel, yakni 3,2 x 2,5 meter yang berisi ranjang besi, ranjang yang pernah dipakai Soekarno. Desain sel tahanan ini mempertahankan desain aslinya, hanya ditambahkan beberapa aksesoris untuk menambah aura sejarahnya.
Beberapa barang tambahan tersebut di antaranya lemari kecil wadah pakaian yang menempel di dinding, sebuah meja berisi buku-buku tua karya Soekarno maupun yang mengulas pemikirannya dan sebuah kloset yang berada tepat di kolong ranjang serta beberapa foto Bung Karno.
Soekarno dijebloskan ke Sukamiskin pada 9 Desember 1930 sampai 31 Desember 1931 dengan tuduhan makar terhadap Pemerintah Hindia Belanda. Sebelumnya, Soekarno ditangkap Belanda karena mendirikan Perserikatan Nasional Indonesia (PNI).
Kemudian ia dijebloskan ke penjara Banceuy pada 1929. Berikutnya ia disidangkan di Gedung Landraad yang kini namanya Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Bandung. Saat sidang itulah ia menyampaikan pledoi terkenalnya berjudul Indonesia Menggugat. Sidang ini menyatakan Soekarno bersalah dan harus dipenjara di Sukamiskin.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syahdunya Jalan-jalan Malam di Jalan Braga Bandung, dari Menilik Indahnya Bangunan Peninggalan Belanda sampai Nikmati Bacang
Berkunjung ke Jalan Braga tak afdol jika tidak menikmati keindahan arsitektur gedung dan menikmati bacang panas.
Baca SelengkapnyaPenghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaGondrong Berkumis dan Jenggot Tebal, Wajah Sangar Bripka Polisi ini Berubah Usai Pangkas Rambut
Terbiasa gondrong, begini penampilan reserse setelah potong rambut untuk tugas baru. Bikin pangling.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Daya Tarik Situ Datar Pangalengan untuk Liburan Akhir Tahun, Ngadem di Pinggir Danau yang Dikelilingi Kebun Teh
Suasana syahdunya dijamin mampu melengkapi suasana libur akhir tahun di Bandung.
Baca SelengkapnyaWanita Ini Tewas Dibunuh Teman Kencannya di Apartemen Bandung, Begini Kronologinya
Pelaku membekap mulut dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia
Baca SelengkapnyaPermukiman di Tengah Kota Bandung Ini Mampu Kelola Sampah Dua Ton Per Hari, Ini Kunci Suksesnya
"Kami satu-satunya kelurahan di Kota Bandung yang sudah semua RW Kawasan Bebas Sampah (KBS)."
Baca SelengkapnyaSosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaTabrakan dengan KA Lokal Bandung, Begini Sejarah Kereta Turangga Namanya dari Hewan Tunggangan Bangsawan
Kereta api Turangga adalah salah satu kereta api yang memiliki sejarah panjang, nama kereta ini diambil dari kendaraan mitologi tunggangan para bangsawan Jawa.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnya