Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jangan Sampai Telat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

Jangan Sampai Telat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online Jangan Sampai Telat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online. ©Shutterstock

Merdeka.com - Kehadiran kendaraan bermotor memang jadi penunjang kegiatan sehari-hari, terlebih buat yang punya mobilitas tinggi di luar rumah. Sayangnya, karena kesibukan itu juga yang bikin sering lupa melakukan kewajiban terhadap kendaraan kesayangan. Selain perawatan rutin, bayar pajak kendaraan juga sering terlewat.

Mengurus pajak kendaraan memang bisa memakan waktu lama karena antrean yang panjang dan banyaknya prosedur yang harus dilakukan di lapangan. Tapi, jangan sampai hal ini bikin kamu telat bayar pajak. Manfaatkan saja layanan e-Samsat yang kini bisa diakses di mana saja dan kapan saja. Simak cara bayar pajak kendaraan secara online selengkapnya di sini!

e-Samsat Bikin Pembayaran Pajak Makin Mudah

jangan sampai telat begini cara bayar pajak kendaraan secara online©Shutterstock

Kalau dulu harus datang pagi-pagi buta ke kantor Samsat demi mendapat nomor antrean paling awal sekaligus melakukan perjuangan panjang hingga akhir, sekarang kamu bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bahkan sambil rebahan sekalipun. Manfaatkan saja layanan e-Samsat yang membantu kamu mengakses berbagai layanan Samsat secara online.

Untuk pembayarannya juga nggak perlu repot. Kamu bisa langsung bayar di ATM maupun layanan perbankan berbasis internet lainnya. Sekarang nggak ada lagi yang namanya telat bayar pajak kendaraan karena bisa dilakukan dalam genggaman.

Siapkan Dulu Dokumen yang Diperlukan

jangan sampai telat begini cara bayar pajak kendaraan secara online©Shutterstock

Untuk Bayar Pajak Mobil Online di e-Samsat, langkah pertama adalah memastikan dokumen yang diperlukan sudah lengkap. Jadi, sebelum mulai mengakses layanan e-Samsat, penting untuk mengumpulkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk kelengkapan administrasi pembayaran. Kamu wajib memiliki surat kendaraan lengkap seperti BPKB, KTP pemilik asli kendaraan dan STNK yang masih berlaku.

Pilih Channel Pembayaran Terpercaya

Langkah selanjutnya adalah memilih channel pembayaran terpercaya. Hal ini penting untuk menghindari tipu-tipu yang berpotensi membuatmu rugi. Kabar baiknya, Bayar Pajak Motor Online kini bisa dilakukan dengan mudah di aplikasi Tokopedia, lho.

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online di Tokopedia, ikuti langkah mudahnya berikut ini:

1. Buka laman website Tokopedia Samsat Online

2. Masukkan kode bayar yang kamu dapatkan dari SMS / Aplikasi Aplikasi Sambara.

3. Klik tombol Beli/Bayar, selanjutnya, akan muncul detail tagihan Samsat yang harus kamu bayar. Kemudian klik tombol Lanjut.

4. Terakhir, pilih metode pembayaran melalui internet banking, kartu kredit, atau metode pembayaran instan seperti e-Pay BRI, Mandiri Clickpay, Klik BCA. Dan yang paling menarik, kamu bisa bayar tagihan Samsat melalui Tokopedia lewat Alfamart dan Indomaret.

5. Tukarkan struk Anda di email Anda untuk SKPD di layanan Samsat Daerah Jabar, Polsek Wilayah Jabar, dan semua cabang Bank BJB.

6. Maksimal 30 hari untuk tukarkan struk dengan SKPD.

Gampang banget kan melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online lewat Tokopedia yang #SelaluAdaSelaluBisa memenuhi segala kebutuhanmu? So, jangan sampai telat melakukan pembayaran. Lakukan dengan mudah hanya di Tokopedia!

(mdk/wri)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
7 Perkara Penghapus Pahala yang Penting Diketahui, Baca Selengkapnya

7 Perkara Penghapus Pahala yang Penting Diketahui, Baca Selengkapnya

Kita terkadang lupa bahwa ada perkara-perkara yang dapat menghapus pahala yang susah payah kita kumpulkan.

Baca Selengkapnya
70 Pantun Lucu Bahasa Jawa yang Kocak dan Bikin Ngakak, Punya Makna yang Dalam

70 Pantun Lucu Bahasa Jawa yang Kocak dan Bikin Ngakak, Punya Makna yang Dalam

Merdeka.com merangkum informasi tentang 70 pantun lucu bahasa Jawa yang kocak dan bikin ngakak, serta punya makna yang mendalam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya

Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
35 Pantun Perkenalan Nama Lucu dan Unik, Ampuh Bikin Orang Terkesan

35 Pantun Perkenalan Nama Lucu dan Unik, Ampuh Bikin Orang Terkesan

Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun perkenalan nama lucu dan unik yang ampuh untuk bikin orang terkesan.

Baca Selengkapnya
Cara Mengetahui dan Menghindari Penipuan Online Berkedok Aplikasi

Cara Mengetahui dan Menghindari Penipuan Online Berkedok Aplikasi

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Cek Pajak Motor Mudah dan Cepat

Begini Cara Cek Pajak Motor Mudah dan Cepat

Cara praktis memeriksa status pajak motor secara online. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Serba-serbi Jalur Pantura Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, Ini Daftar Jalur Alternatif hingga Jasa Tambal Ban Gratis

Serba-serbi Jalur Pantura Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, Ini Daftar Jalur Alternatif hingga Jasa Tambal Ban Gratis

Simak artikel ini agar mudikmu lancar tanpa hambatan.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka

Baca Selengkapnya