Goa tetapkan larangan merokok di pantai
Merdeka.com - Dalam rangka membuat pantai Goa bebas tembakau, departemen pariwisata akan melarang penggunaan tembakau di pantai mulai Oktober mendatang.
"Kami merencanakan pembuatan peraturan yang memasukkan pantai sebagai kawasan bebas rokok," kata Wakil Direktur Pariwisata Pamela Mascarenhas, seperti dilansir oleh Health Me Up (17/07). "Kami juga akan melarang penggunaan hookah (shisha)," tambahnya.
Pelarangan hookah (shisha) ini mungkin akan mengagetkan bagi banyak orang. Hookah memang tak mengandung tembakau. Namun tak banyak orang yang mengetahui bahwa hookah juga bisa memproduksi nikotin yang dimasukkan dalam golongan insektisida oleh Insecticide Act tahun 1968. Selain itu, menurut para ahli, hookah juga bisa mengeluarkan bahan kimia berbahaya.
Di Goa, hookah banyak digunakan untuk menghisap nikotin oleh banyak orang. Hal ini sangat populer di kalangan turis asing maupun warga lokal.
Tindakan ini adalah bagian dari kontrol penggunaan tembakau di bawah Goa Prohibiution of Smoking ans Spitting Act mulai tahun 1997 serta Control of Tobacco Products Act pada tahun 2003 (COPTA).
Peraturan ini akan diterapkan untuk pertama kalinya pada pantai Miramar di daerah luar Panaji.
"Kami mulai dengan Miramar. Jika kami memulai dengan pantai yang populer seperti Calangute, maka akan ada keributan. Karena itu kami memilih pantai yang tak terlalu ramai, seperti Miramar," kata Mascarenhas.
(mdk/kun)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Goa Loyang menjadi salah satu tempat yang seru untuk dikunjungi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.
Baca SelengkapnyaDijamin pantai ini langsung bikin pengunjung jatuh cinta dengan suasananya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di dalam goa tersebut ada sebuah lorong terlarang yang tak boleh dimasuki siapapun
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnyakendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaLuas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca Selengkapnya