Merdeka.com - Desakan pelabelan BPA pada produk air minum dalam kemasan (AMDK) plastik polikarbonat yang mengandung senyawa Bisphenol A (BPA) kembali dibawakan oleh sejumlah ahli. Senyawa BPA pada kemasan pangan dinilai bukan hanya menjadi permasalahan di tingkat nasional, namun sudah menjadi persoalan global.
Isu ini pun menuntut sejumlah pihak untuk bisa sadar dan turut berpartisipasi dalam mengatasinya. Salah satunya adalah pelaku usaha, yang harus bertanggung jawab memberikan rasa aman dan juga mentaati aspek hukum yang menjamin kepentingan masyarakat sebagai konsumen.
Pesan tegas ini disampaikan dalam forum para pakar dan praktisi bertema “Expert Forum: Urgensi Pelabelan BPA pada Produk Air Minum dalam Kemasan untuk Keamanan Konsumen" bertempat di Gedung Makara Universitas Indonesia, Rabu (23/11).
“Kami tidak mau menunggu ada kasus terlanjur banyak atau sudah sangat kritis baru bertindak, kalau ada persoalan harus segera ditangani. BPOM hadir untuk melindungi keselamatan masyarakat,” kata Rita Endang, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ia juga menyinggung potensi bahaya kesehatan yang bisa ditimbulkan BPA seperti gangguan seksual, perubahan perilaku pada pria atau wanita, kanker prostat dan jenis kanker lainnya.
Rencana penerapan label kandungan Bisphenol A (BPA) pada kemasan produk air minum dalam kemasan oleh badan pengawas obat dan makanan (BPOM) didukung oleh para pakar yang telah melakukan berbagai kajian yang komprehensif dan mencakup pendekatan kesehatan, hukum, ekonomi bisnis serta lingkungan.
Dari pendekatan ekonomi, Konsultan Senior di Institut Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Dr. Tengku Ezni Balqiah mengatakan, bahwa label pada kemasan galon air minum akan memberikan informasi yang komprehensif kepada konsumen.
“Konsumen akan melihat risiko dan manfaat dari memilih produk air minum yang dilabeli,” kata Tengku Ezni. “Label adalah hak konsumen yang membantu memberikan perlindungan kepada mereka.”
Menurutnya, berdasarkan hasil penelitian yang dipublikasikan pada 2022, label yang memberi peringatan tentang bahaya plastik akan mengurangi ketidakseimbangan informasi, yang justru akan semakin meningkatkan efisiensi pasar yang dapat memicu pertumbuhan industri, karena konsumen merasa bahwa hak-haknya dipenuhi karena adanya transparansi informasi.
Pasalnya, dengan pelabelan BPA, literasi masyarakat tentang potensi bahaya kesehatan juga semakin tinggi, sehingga lebih efisien dalam memilih produk yang akan dikonsumsi “Oleh karenanya, jelas bahwa pelabelan ini tidak akan mematikan industri AMDK,” jelasnya.
Dari sisi industri, Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional, (ASPRAMINAS) meyakini bahwa rencana pelabelan oleh BPOM untuk kandungan BPA yang di atas ambang batas, justru akan mempersehat iklim industri AMDK.
”Kami selaku pengusaha AMDK meyakini bahwa pelabelan ini tidak akan mengganggu pertumbuhan industri, oleh karenanya kami mendukung penuh pelabelan BPA yang dikeluarkan oleh BPOM sebagai otoritas keamanan pangan tertinggi,” ujar Johan Muliawan, ketua ASPARMINAS .
Menurut Johan, permintaan air minum dalam kemasan akan terus meningkat sejalan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk di Indonesia.
“Sebagai pelaku industri, kami berkomitmen untuk terus melakukan usaha peningkatan kualitas produk air minum dalam kemasan. Usaha pelabelan BPA ini kami sikapi sebagai pemacu untuk berinovasi dan menciptakan produk AMDK berkualitas dari sisi kesehatan maupun keamanan kemasan,” jelas Johan.
Johan menambahkan bahwa saat ini, selain galon berbahan polikarbonat (PC), banyak perusahaan besar AMDK yang sudah mulai beralih memproduksi Galon polietilena tereftalat (PET) yang didesain guna ulang. Galon PET memiliki fungsi sama, namun dengan harga bahan baku yang relatif lebih murah dan sehat.
Pada kesempatan lain, Ketua Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman percaya bahwa keputusan yang diambil pemerintah tentu berdasarkan kajian yang mendalam sebagai upaya perlindungan bagi konsumen. Kajian ini juga melihat pada referensi di negara- negara maju yang telah melarang penggunaan BPA.
Adhi menjelaskan bahwa label peringatan tentang kandungan BPA adalah usaha untuk memberikan kepastian bagi konsumen dalam mengonsumsi produk yang terjamin keamanan dan kesehatannya. Oleh karenanya, GAPMMI mengajak industri untuk saling berkolaborasi menciptakan alternatif- alternatif kemasan yang lebih aman.
Selain itu, Adhi juga meyakini bahwa Galon berbahan dasar PET yang telah banyak digunakan oleh industri AMDK besar, adalah alternatif yang bukan hanya memiliki nilai kesehatan lebih tinggi, namun juga lebih ekonomis. “Bila galon berbahan PET digunakan ulang akan mampu menghemat biaya produksi dengan signifikan yang pada akhirnya memacu pertumbuhan industri AMDK, tak terkecuali industri kecil menengah,” jelasnya.
GAPMMI siap mendukung setiap langkah pelaku usaha untuk terus maju seiring dengan perkembangan teknologi. Adhi pun berharap dengan demikian semua pelaku usaha mematuhi ketentuan yang ada, dan berpikir positif untuk mendukung tumbuh kembangnya industri.
Penelitian: Minyak Esensial Aroma Mawar Terbukti Efektif Kurangi Stres saat Bekerja
Sekitar 5 Jam yang laluKenali Jenis-Jenis Parfum dan Daya Tahan Aromanya
Sekitar 7 Jam yang laluCara Mengolah Lompong atau Batang Talas agar Tidak Gatal di Mulut
Sekitar 9 Jam yang laluTips Memilih Shampo Anti Ketombe yang Tepat, Baca Sampai Tuntas
Sekitar 13 Jam yang laluKata Penelitian, Batas antara Benci dan Cinta Memang Beneran Tipis
Sekitar 19 Jam yang laluResep Siomay Ayam Lembut Bumbu Kacang ala Devina Hermawan
Sekitar 21 Jam yang laluKoinWorks Economic Outlook 2023: UMKM Semakin Kuat Menjadi Penopang Perekonomian
Sekitar 1 Hari yang laluSeurieus × Candil Siap Reuni di Panggung Everblast Festival 2023
Sekitar 1 Hari yang laluKisah Tinder Swindler Wanita dari Florida, Keruk Rp41 Miliar dari Lansia
Sekitar 1 Hari yang laluBantu Meregenerasi Kulit, Intip 7 Cara Mudah Melakukan Eksfoliasi Wajah dengan Benar
Sekitar 1 Hari yang laluKenali 17 Tindakan yang Termasuk 'Self-Sabotage' dalam Hubungan dan Penyebabnya
Sekitar 1 Hari yang laluResep Mango Sago, Dessert Berbahan Mangga yang Manis, Segar, dan Creamy
Sekitar 1 Hari yang laluIndonesia Rasa Korea, 13 Artis Cantik Tanah Air Ini Disebut Mirip Selebriti Korea
Sekitar 1 Hari yang laluInternational Youth Fest: Webinar Beasiswa Perguruan Tinggi di 12 Negara untuk Pemuda
Sekitar 2 Hari yang laluLanggar Prosedur, Penyidik Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Jalani Sidang Etik
Sekitar 8 Jam yang laluIni Identitas Pemilik Fortuner Berpelat Dinas Polri Tabrak Ojek Online di Jaktim
Sekitar 8 Jam yang laluMinimarket di Makassar Dirampok, Pelaku Ancam Kasir Pakai Parang Panjang
Sekitar 8 Jam yang laluTerungkap, Fortuner Pelat Dinas Polri Tabrak Ojek Online di Rawamangun Menantu Polisi
Sekitar 10 Jam yang laluTNI-Polri Evakuasi 15 Penumpang Susi Air di Nduga yang Sempat Disandera KKB
Sekitar 10 Jam yang laluNgopi Gratis Bersama Binmas di Depok
Sekitar 11 Jam yang laluCurhat Istri Sopir yang Diduga Tabrak Selvi: Kok Tega Majikannya Berbohong
Sekitar 12 Jam yang laluPotret Polisi di Cirebon Sosialisasi Lalu Lintas Pakai Tokoh Punakawan, Unik
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Jokowi Tegas Depan Kapolri dan Ketua KPK "Hukum Jangan Tebang Pilih!"
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Jenderal TNI & Polri Turun Tangan, Brimob Bentak Babinsa AD Berujung Damai
Sekitar 14 Jam yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 12 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 5 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 5 Hari yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluBali United Punya Motivasi Tinggi Hadapi Persib di BRI Liga 1, tapi Tanpa Spasojevic Bisa Apa?
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami