Demi kualitas produk, Korsel bantu pendirian laboratorium halal di Indonesia
Merdeka.com - Agar dapat dijual di pasaran, industri berskala kecil, menengah, dan besar harus mendapatkan sertifikasi halal pada produk-produk yang dihasilkan. Cap halal, tak lagi bersifat voluntary (sukarela) tapi menjadi mandatory atau perintah.
Terkait hal tersebut, PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan Indonesian Halal Products Foundation (IHPF) bekerjsama dengan Korea Testing Laboratory (KTL) serta Korea Trade-Investment Agency (KOTRA), mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Laboratorium Halal pertama di Indonesia.
"Motivasi pendirian laboratorium halal karena potensi pasar halal di Indonesia yang meningkat. Selain itu melihat Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia," ujar Direktur KOTRA Kim Byung Sam saat ditemui dalam acara Halal Testing Equipment (PCR, ELISA, GC-FID) Transfer Ceremony, Rabu 13 Desember 2017.
Halal Testing Equipment Transfer Ceremony ©2017 Merdeka.com/Stella Maris Mandala PutriSelain potensi pasar halal di Indonesia yang kian meningkat, juga banyaknya produk Korea Selatan yang diminati di Indonesia. Hal itu ternyata juga menjadi alasan penting perlu adanya Laboratorium Halal di Indonesia.
Kim Byung Sam menjelaskan, saat ini peralatan laboratorium sudah sampai di Indonesia dari Korea. Hanya saja untuk pengujian produk halal, efektif dilaksanakan pada awal 2018.
Selain itu Marketing & Bussines Development Division Head PT JIEP, Ahmad Fauzie Nur menjelaskan didirikannya laboratorium hal di kawasan JIEP akan menjadi zona halal pertama di Indonesia.
Halal Testing Equipment Transfer Ceremony ©2017 Merdeka.com/Stella Maris Mandala Putri
Bukan hanya itu saja, laboratorium tersebut hadir untuk membantu menjaga kualitas produk halal. "Bayangkan kalau tempat menguji apakah suatu produk halal atau tidak itu terbatas? Jadi lab ini untuk membantu menjamin masyarakat bahwa kualitas produk akan terjaga, seperti yang ditetapkan undang-undang."
Profesor Yanis Musdja selaku Ketua Umum Indonesian Halal Products Foundation menyambut baik alat penguji produk halal. Dia menjelaskan bahwa produk yang harus masuk ke Indonesia baik makanan atau barang, harus bersertifikasi halal.
Dengan adanya laboratorium tersebut diharapkan pemerintah lebih mudah mengontrol produk-produk dari luar Indonesia.
(mdk/tsr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024
Pemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal
Baca SelengkapnyaPelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal
Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaPedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya
Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya
Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.
Baca SelengkapnyaBegini Peran Penting Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Tingkatkan Kinerja Perusahaan
Standar ini memberikan pedoman bagi organisasi atau perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya, memenuhi kebutuhan, dan meningkatkan kepuasan pelanggan.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaPedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya
Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.
Baca SelengkapnyaIndonesia Tiga Besar SGIE Report 2023, BPJPH: Penguatan Ekosistem Halal Makin Tunjukkan Hasil Positif
Indonesia berhasil masuk tiga besar pada the Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023.
Baca Selengkapnya