Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bikin perjanjian pra-nikah, haruskah?

Bikin perjanjian pra-nikah, haruskah? Ilustrasi menikah. ©2015 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Apa yang Anda bayangkan tentang kehidupan pernikahan? Memiliki rumah bersama si dia, memasak makanan kesukaannya, pergi ke suatu tempat untuk liburan bersama. Semua pasangan pasti menginginkan pernikahan yang sempurna. Namun pada kenyataannya,kehidupan berumah tangga bukan hal yang mudah untuk dijalankan. Ada masanya Anda dan pasangan akan menghadapi masalah yang harus segera disikapi bersama.

Tak usah takut! Salah satu hal yang bisa menjadi solusinya adalah dengan membuat perjanjian pra-nikah. Perjanjian ini bertujuan untuk memberikan semacam perlindungan bagi kedua belah pihak, jika di masa depan ada kemungkinan terjadinya perselisihan, perpisahan, dan perceraian. Pengacara ternama, Elza Syarief, pernah mengatakan, bahwa esensi perjanjian ini untuk melindungi pasangan baik istri dan suami termasuk anak-anak apabila hal buruk terjadi dalam perkawinan. Sebaiknya pasangan yang akan menikah melihat rencana perkawinan dengan bijak.

Apa saja yang bisa dijadikan poin utama apabila Anda berniat untuk membuat perjanjian pra-nikah? Berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Melindungi apa yang sudah menjadi milik Anda sebelum menikah dengan pasangan Anda.

2. Seperti halnya undang-undang, perjanjian pra-nikah ini tentunya membuat segala ‘aturan’ rumah tangga tertata dengan jelas. Karena, perjanjian pra-nikah ini tidak hanya mencakup soal kekayaan saja, Anda tentu boleh memasukkan butir-butir mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak, nafkah, kepengurusan anak, hingga meliputi hal-hal yang berbau kekerasan dalam rumah tangga.

3. Melindungi Anda dari keputusan poligami oleh pasangan. Dengan perjanjian ini, kepastian harta bersama Anda akan terlindungi karena tidak tercampur dengan perkawinan. Perjanjian pranikah secara sah dapat memastikan pemisahan harta peninggalan Anda, baik untuk perkawinan yang pertama, kedua, atau bahkan untuk perkawinan berikutnya. Hal ini juga bisa melindungi Anda dari proses peralihan ahli waris ke depannya.

4. Jaminan kepentingan usaha bersama. Andai kata pasangan memiliki usaha kemudian tiba-tiba bangkrut, maka semua harta berpotensi untuk disita. Hal itu disebabkan karena tidak ada ketetapan di awal pernikahan bahwa harta Anda dan pasangan Anda dipisah. Jika Anda telah membuat perjanjian pra-nikah, maka bank atau perusahaan lain tidak berhak menyita harta Anda.

5. Perihal perebutan hak asuh anak ketika bercerai juga menjadi persoalan pelik. Bagi Anda yang telah bercerai dan tidak bekerja, perjanjian pra-nikah bisa melindungi Anda dengan menyesuaikan isi perjanjian yang telah disepakati berdua di depan notaris. Misal, bila ada yang mengkhianati janji suci perkawinan, maka anak akan diasuh oleh yang tetap bisa menjaga janji suci itu. So, apakah Anda siap membuat perjanjian pra-nikah demi kelangsungan rumah tangga Anda kelak?

(mdk/des)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengejutkan, Siti KDI Ternyata Sudah Cerai dari Cem Perk Usai 12 Tahun Menikah

Mengejutkan, Siti KDI Ternyata Sudah Cerai dari Cem Perk Usai 12 Tahun Menikah

Pernikahan Siti KDI dan Cem Perk harus berakhir di tengah jalan.

Baca Selengkapnya
Pasangan Muda Ini Pilih Nikah Sederhana di KUA, Ungkap Biaya Murah hingga Penuh Kehangatan Keluarga

Pasangan Muda Ini Pilih Nikah Sederhana di KUA, Ungkap Biaya Murah hingga Penuh Kehangatan Keluarga

Wanita ini membeberkan murahnya biaya saat dirinya menikah di KUA.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Mengapa Seseorang Jadi Tambah Gendut Setelah Menikah dan Cara Mengatasinya

Ini Alasan Mengapa Seseorang Jadi Tambah Gendut Setelah Menikah dan Cara Mengatasinya

Salah satu hal yang biasanya paling menonjol tampak setelah pernikahan adalah perut yang kian membuncit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usia Pernikahan Baru 17 Hari, Kisah Perempuan Ditinggal Suami Wafat Ini Bikin Pilu

Usia Pernikahan Baru 17 Hari, Kisah Perempuan Ditinggal Suami Wafat Ini Bikin Pilu

Suami meninggal dunia di usia pernikahan belum genap 1 bulan. Kisahnya bikin haru.

Baca Selengkapnya
Segala Persiapan Sudah Siap, Pernikahan Ini Berujung Gagal karena Diterjang Banjir

Segala Persiapan Sudah Siap, Pernikahan Ini Berujung Gagal karena Diterjang Banjir

Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.

Baca Selengkapnya
Pacaran Bertahun-tahun Cewek ini Nikahnya sama Pria Lain, Si Mantan Datang ke Resepsi Ditangisi Keluarga

Pacaran Bertahun-tahun Cewek ini Nikahnya sama Pria Lain, Si Mantan Datang ke Resepsi Ditangisi Keluarga

Lama menjalani hubungan, membuat pria ini mendapat reaksi tak terduga dari keluarga mantan saat menghadiri pernikahan sang cewek tercintanya dengan pria lain.

Baca Selengkapnya
Bikin Stres Biaya Menikah Mahal, Cerita Prajurit Ini Sampai Sakit Dua  Minggu

Bikin Stres Biaya Menikah Mahal, Cerita Prajurit Ini Sampai Sakit Dua Minggu

Sebuah video memperlihatkan seorang prajurit TNI yang harus mengumpulkan uang ratusan juta untuk biaya pernikahan sampai sakit dua minggu.

Baca Selengkapnya
Tak Bertemu 9 Tahun, Pengantin Ini Menangis Haru saat Sahabatnya Diam-Diam Datang ke Pernikahannya

Tak Bertemu 9 Tahun, Pengantin Ini Menangis Haru saat Sahabatnya Diam-Diam Datang ke Pernikahannya

Kembali bertemu sahabat lama setelah sekian tahun berpisah tentu menyisakan kerinduan yang mendalam.

Baca Selengkapnya
Banyak Pertanyaan Kapan Nikah saat Lebaran, Ternyata Ini Hukumnya Menikah dengan Sepupu

Banyak Pertanyaan Kapan Nikah saat Lebaran, Ternyata Ini Hukumnya Menikah dengan Sepupu

Hukum menikahi sepupu berbeda-beda di berbagai negara dan budaya. Inilah hukum menikahi sepupu menurut islam yang bisa diterapkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya