Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bikin pembaca kecewa, ratusan kopi Fifty Shades didonasikan

Bikin pembaca kecewa, ratusan kopi Fifty Shades didonasikan Sumbangan Fifty Shades of Grey di Goldstone Books. © Goldstone Books

Merdeka.com - Buku roman Fifty Shades of Grey yang dikarang E.L. James memang berhasil memancing rasa penasaran pembaca di seluruh dunia. Sisi kontroversial buku tersebut membuatnya jadi salah satu buku terlaris sepanjang masa. Namun rupanya banyak pembaca yang kecewa dengan isinya, sampai-sampai mereka tak sudi menyimpan buku tersebut dalam koleksi.Dilansir Bored Panda, sebuah toko buku amal di Swansea kebanjiran donasi Fifty Shades of Grey dari warga setempat. Saking banyaknya cetakan Fifty Shades yang mereka punya, pengelola toko buku sampai bisa membuat tembok dengan tinggi kira-kira dua meter. Mereka harus menolak buku-buku seri Fifty Shades yang hendak disumbangkan warga.

sumbangan fifty shades of grey di goldstone books

Sumbangan Fifty Shades of Grey di Goldstone Books © Goldstone Books

sumbangan fifty shades of grey di goldstone books

Sumbangan Fifty Shades of Grey di Goldstone Books © Goldstone Books

"Orang-orang membawakan salinan baru [Fifty Shades of Grey] kepada kami setiap saat," kata Phil Broadhurst, pemilik Goldstone Books, toko buku amal yang dinaungi Oxfam. "Kami menghargai semua sumbangan itu, tetapi sudah cukup."

sumbangan fifty shades of grey di goldstone books

Sumbangan Fifty Shades of Grey di Goldstone Books © walesnews.com

Fifty Shades of Grey sempat menjadi fenomena beberapa tahun lalu. Awalnya, buku ini menjadi sorotan para pecinta literatur karena berasal meminjam karakter dari Twilight karya Stephenie Meyer. Kemudian E.L. James, sang pengarang menulis ulang Fifty Shades of Grey dan mempublikasikannya secara independen.

sumbangan fifty shades of grey di goldstone books

Sumbangan Fifty Shades of Grey di Goldstone Books © Will Oliver

Buku ini kembali menjadi bahan pembicaraan di dunia literasi. Kali ini karena teknik kepenulisan dan plot bikinan James yang dicap 'dangkal' oleh para kritikus. Namun kisah Christian Grey dan Ana Steele segera populer di pasaran, terutama karena tema BDSM yang diusung di dalamnya.

(mdk/tsr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
image Rekomendasi
Dua Kali Gagal Nikah, Begini Keteria Pria yang Diharapkan Olla Ramlan 'Wangi dan Bekerja'

Dua Kali Gagal Nikah, Begini Keteria Pria yang Diharapkan Olla Ramlan 'Wangi dan Bekerja'

Olla Ramlan sudah dua kali gagal membina rumah tangga. Ia kini tentu saja lebih selektif dalam mencari pasangan baru, soalnya Olla tak mau gagal lagi.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Putri Cantik Novita Angie Jatuh di Eskalator dan Dilarikan ke RS, Begini Kondisinya

Putri Cantik Novita Angie Jatuh di Eskalator dan Dilarikan ke RS, Begini Kondisinya

Kabar kurang sedap datang dari presenter Novita Angie. Putri cantiknya yang bernama Jemima Jasmine Hardi Rajasa atau kerap disapa Jema jatuh di eskalator.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Penyayang Binatang, Begini Potret Soimah Merawat Kura-kura Sampai Pakai Lotion

Penyayang Binatang, Begini Potret Soimah Merawat Kura-kura Sampai Pakai Lotion

aat libur bekerja, artis serba bisa Soimah Pancawati menikmati waktunya untuk merawat kura-kuranya.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Dipuji Secantik Boneka Barbie, Potret Rebecca Klopper Dalam AI Yearbook Jadi Sorotan

Dipuji Secantik Boneka Barbie, Potret Rebecca Klopper Dalam AI Yearbook Jadi Sorotan

Rebecca Klopper ikut membagikan potretnya dalam AI Yearbook. Foto-fotonya menuai pujian dari netizen. Ia dinilai sangat cantik bagai boneka barbie.

Baca Selengkapnya icon-hand
image Rekomendasi
Kebiasaan 5 Ilmuwan Ini Mulai dari Berjudi hingga Koleksi Batu Bertuah, Berikut Sosoknya

Kebiasaan 5 Ilmuwan Ini Mulai dari Berjudi hingga Koleksi Batu Bertuah, Berikut Sosoknya

Selain ilmuwan jempolan, sosok ini ternyata punya kebiasaan di luar dugaan banyak orang.

Baca Selengkapnya icon-hand
Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi

Daftar 24 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi untuk Mobil Tak Lolos Uji Emisi

Tarif tertinggi atau tarif disinsentif bagi kendaraan roda empat yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Raup Cuan 'Street Food' Jelang Senja di Depan Stasiun Sudirman

Raup Cuan 'Street Food' Jelang Senja di Depan Stasiun Sudirman

Geri telah berjualan cendol durian di Jl. Blora Sudirman sejak bulan Maret 2023.

Baca Selengkapnya icon-hand
Nestapa Warga Kampung Bayam, Dijanjikan Anies  Hingga Digusur Heru untuk Pildun U-17

Nestapa Warga Kampung Bayam, Dijanjikan Anies Hingga Digusur Heru untuk Pildun U-17

Waktu berjalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara pun menawarkan warga untuk pindah ke rumah susun lain.

Baca Selengkapnya icon-hand
Viral Potret Terbaru Tembok Raksasa Pembatas Laut dan Daratan di Jakarta Bocor, Warga Waswas

Viral Potret Terbaru Tembok Raksasa Pembatas Laut dan Daratan di Jakarta Bocor, Warga Waswas

Ada sisi tembok lain yang retak. Retakan tersebut terdapat air laut yang keluar. Kondisi ini semakin membuat warga waswas.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ada di Tengah Laut Jakarta, Mercusuar Ini Jadi Tanda Pasukan Inggris Bawa 11 Ribu Pasukan

Ada di Tengah Laut Jakarta, Mercusuar Ini Jadi Tanda Pasukan Inggris Bawa 11 Ribu Pasukan

Di sekitar mercusuar inilah 212 tahun lalu pasukan Inggris pertama kali mendarat di Batavia.

Baca Selengkapnya icon-hand
Geledah Kantor Mentan Syahul Yasin Limpo, KPK Temukan Bukti Elektronik dan Dokumen

Geledah Kantor Mentan Syahul Yasin Limpo, KPK Temukan Bukti Elektronik dan Dokumen

Dokumen dan barang bukti elektronik itu diduga kuat berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK.

Baca Selengkapnya icon-hand
MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana

MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana

Kedua pasal itu dapat mengeliminir keharusan para terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara untuk bisa nyaleg.

Baca Selengkapnya icon-hand