Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
BPJS Kesehatan Akan Manfaatkan Dana PBI APBN Rp4,05 Triliun

BPJS Kesehatan Akan Manfaatkan Dana PBI APBN Rp4,05 Triliun

BPJS Kesehatan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
BPJS Kesehatan Akan Manfaatkan Dana PBI APBN Rp4,05 Triliun

Petugas melayani pelanggan di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). BPJS Kesehatan akan memanfaatkan dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebesar Rp4.05 triliun ditambah dengan penerimaan iuran lainnya untuk menjaga agar pembayaran klaim dapat dilakukan tepat waktu sesuai dana yang tersedia.

BPJS Kesehatan Akan Manfaatkan Dana PBI APBN Rp4,05 Triliun

Petugas beraktivitas di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). BPJS Kesehatan akan memanfaatkan dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebesar Rp4.05 triliun ditambah dengan penerimaan iuran lainnya untuk menjaga agar pembayaran klaim dapat dilakukan tepat waktu sesuai dana yang tersedia.

BPJS Kesehatan Akan Manfaatkan Dana PBI APBN Rp4,05 Triliun

Petugas melayani pelanggan di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). BPJS Kesehatan akan memanfaatkan dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebesar Rp4.05 triliun ditambah dengan penerimaan iuran lainnya untuk menjaga agar pembayaran klaim dapat dilakukan tepat waktu sesuai dana yang tersedia.

BPJS Kesehatan Akan Manfaatkan Dana PBI APBN Rp4,05 Triliun

Petugas melayani pelanggan di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). BPJS Kesehatan akan memanfaatkan dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebesar Rp4.05 triliun ditambah dengan penerimaan iuran lainnya untuk menjaga agar pembayaran klaim dapat dilakukan tepat waktu sesuai dana yang tersedia.

BPJS Kesehatan Akan Manfaatkan Dana PBI APBN Rp4,05 Triliun

Petugas melayani pelanggan di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). BPJS Kesehatan akan memanfaatkan dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebesar Rp4.05 triliun ditambah dengan penerimaan iuran lainnya untuk menjaga agar pembayaran klaim dapat dilakukan tepat waktu sesuai dana yang tersedia.