Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Amarah Panglima TNI Andika Meledak di Kasus Sertu Bayu, Pelaku Diduga Perwira

Amarah Panglima TNI Andika Meledak di Kasus Sertu Bayu, Pelaku Diduga Perwira

Kriminal

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Amarah Panglima TNI Andika Meledak di Kasus Sertu Bayu, Pelaku Diduga Perwira

Panglima TNI Jenderal Andika dengan tegas meminta agar proses hukum segera dilakukan. Ia juga menegaskan jika jangan sampai ada keraguan sedikitpun dalam proses hukum. "Saya ingin tidak ada keraguan sedikitpun, kita lakukan penyidikan," papar dia dalam unggahan video saluran Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Amarah Panglima TNI Andika Meledak di Kasus Sertu Bayu, Pelaku Diduga Perwira

"Kalau ada pihak terkait, buka saja! Enggak usah ragu-ragu. Oke? Saya ulangi kalau ada pihak terkait yang kemudian terungkap jangan ragu-ragu. Ini sudah masuk hukum," tegas panglima mengatakan jika itu semua merupakan bentuk keprihatinannya.

Amarah Panglima TNI Andika Meledak di Kasus Sertu Bayu, Pelaku Diduga Perwira

Andika mengatakan tindakan penganiayaan kepada Sertu Bayu terlihat dari bukti-bukti. Sehingga ia dengan tegas meminta kepada Oditurat Militer Jakarta segala pasal hukum yang relevan dimasukkan. "Dan bukti nyata penganiayaan," kata Andika.

Amarah Panglima TNI Andika Meledak di Kasus Sertu Bayu, Pelaku Diduga Perwira

Dalam kasus yang masih diusut ini terjadi sebelum Jenderal Andika menjabat sebagai Panglima TNI. Akan tetapi ia memastikan jika kasus ini telah menyeret dua yang diduga pelaku berpangkat, yaitu Letnan Satu (Lettu) dan Letnan Dua (Letda).

Amarah Panglima TNI Andika Meledak di Kasus Sertu Bayu, Pelaku Diduga Perwira

Keterangan yang berhasil dihimpun Bayu diduga terlibat dalam penjualan senjata kepada Kelompok Separatis Teroris di Papua. Belakangan, kasus penganiayaan dari senior hingga membuat dirinya tewas itu terungkap ke hadapan publik.

Amarah Panglima TNI Andika Meledak di Kasus Sertu Bayu, Pelaku Diduga Perwira

Hampir setengah tahun sejak 8 November 2021, kasus tak kunjung terungkap. Akan tetapi keluarga mengungkap ada masalah utang piutang korban dengan kolega di TNI. Diantara kasus yang sudah dipaparkan oleh Oditur Jenderal TNI, yang menjadi concern utama ialah kasus penganiayaan anggota TNI hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.