Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Aksi Kemah Depan DPR Bertahan Hingga Malam, Berulang Kali Disuruh Polisi Bubar

Aksi Kemah Depan DPR Bertahan Hingga Malam, Berulang Kali Disuruh Polisi Bubar

RKUHP

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Aksi Kemah Depan DPR Bertahan Hingga Malam, Berulang Kali Disuruh Polisi Bubar

Aksi kemah berlangsung di area depan gedung DPR pada Selasa (6/12). Hal tersebut merupakan bentuk protes dari sejumlah mahasiswa atas disahkannya RKUHP menjadi Undang-undang.

Aksi Kemah Depan DPR Bertahan Hingga Malam, Berulang Kali Disuruh Polisi Bubar

Sejumlah mahasiswa yang tak puas atas kinerja DPR RI tersebut menggelar tikar hingga beberapa kursi. "Aksi kemah di depan gedung DPR RI hari ini (6/12)," demikian dikutip dari keterangan unggahan.

Aksi Kemah Depan DPR Bertahan Hingga Malam, Berulang Kali Disuruh Polisi Bubar

Aksi kemah tersebut bahkan tetap dilakukan hingga malam hari. Sama halnya dengan aktivitas sebelumnya, para demonstran turut berbagi percakapan bersama di depan gedung DPR. Sejumlah perlengkapan berkemah nampak digelar di lokasi.

Aksi Kemah Depan DPR Bertahan Hingga Malam, Berulang Kali Disuruh Polisi Bubar

Aksi kemah para demonstran tersebut turut menuai atensi dari pihak Kepolisian. Sejumlah petugas diturunkan ke lapangan, meminta para demonstran untuk membubarkan diri.

Aksi Kemah Depan DPR Bertahan Hingga Malam, Berulang Kali Disuruh Polisi Bubar

Di lokasi, ada perbincangan yang berlangsung antara para demonstran serta petugas. Tak hanya pria, sejumlah wanita pun nampak mencoba beradu argumen, ingin tetap bertahan di depan gedung DPR RI. "Kawan-kawan yang melakukan aksi kemping di depan Gedung DPR RI masih bertahan meski beberapa kali didatangi petugas untuk segera membubarkan diri," demikian dikutip dari keterangan unggahan.

Aksi Kemah Depan DPR Bertahan Hingga Malam, Berulang Kali Disuruh Polisi Bubar

Diketahui, DPR RI bersama pemerintah telah mengesahkan RKUHP dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023. Setelah mendapat suara setuju dari para anggota, pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad seketika mengetuk palu sebanyak tiga kali sebagai penanda sahnya RUU menjadi Undang-undang. Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat yang masih tidak puas terhadap draf akhir RKUHP untuk menggunakan cara-cara konstitusional melalui mekanisme uji materi ke MK.