Di tengah-tengah area pemukiman sederhana warga, ada sebuah bangunan megah yang paling menonjol. Rumah tersebut memiliki sejumlah tiang besar yang menambah kesan mewah. Bangunan tersebut didominasi warna putih.
Potret Rumah Mewah & Luas Milik Koruptor, Kini Terbengkalai Pernah Digeruduk Warga
Rumah Mewah Pengusaha
Sayang, kini rumah megah nan luas tersebut telah terbengkalai. Menurut info yang beredar luas di masyarakat, rumah tersebut telah kosong selama 8 tahun. Selama itu, sempat beberapa kali rumah tersebut telah berpindah tangan ke sejumlah keluarga lainnya.
Tak tahu alasannya, sejumlah keluarga tersebut pun lantas enggan menempati rumah tersebut. Alhasil, rumah kembali kosong hingga terbengkalai. "Ini (rumah) sudah berpindah tangan sampai lima keluarga lebih. Dan rumah ini juga sudah terbengkalai sekitar delapan tahun," terang sang pemilik video.
Tak selayaknya rumah biasa, hunian mewah tersebut banyak terdapat ruang luas dan besar. Ruang yang diduga dulunya digunakan sebagai kamar mandi ini misalnya. Ada berbagai perabotan yang nampak memiliki nilai fantastis. Mulai dari lantai marmer hingga bath up yang nampak elegan.
Menilik ke bagian rooftop, terdapat ruang yang diduga digunakan sebagai menyimpan berbagai mesin pendukung. Kini, tak nampak lagi mesin-mesin tersebut. "Sepertinya ini dulunya adalah ruang mesin. Hilang bekas mesin-mesinnya, cuma tinggal dudukannya saja ya ini," ujar sang pemilik video.
Menariknya, rumah tersebut pernah menjadi bulan-bulanan warga setempat. Mengetahui hunian tersebut milik pelaku korupsi, warga pun emosi hingga memaksa masuk ke dalam area rumah. "Ini konon dulunya pernah terjadi serangan dari warga karena warga mengetahui bahwa ini adalah rumah koruptor jadi warga pada berbondong-bondong ke sini," tukasnya.
Bahkan, ada bukti nyata atas serangan para warga yang naik darah tersebut. Ada bekas tulisan "Hukum mati korputor," yang nampak jelas di dinding kaca rumah.
Apes! Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi Usai Halal bi Halal dengan Bupati, Ternyata Gara-Gara Ini
Ia ditangkap paksa usai menghadiri acara Halal Bihalal bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Kantor Kecamatan Kutorejo pada Selasa (16/4) lalu.
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Profil Bupati Sidoarjo: Jadi Tersangka KPK Kasus Korupsi Pemotongan Insentif ASN Punya Harta Rp4,7 M
Gus Muhdlor menjabat sebagai Bupati Sidoarjo sejak tahun 2018
Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN
Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif ASN
FOTO: Sosok Konglomerat Vietnam Truong My Lan yang Dihukum Mati karena Korupsi Ratusan Triliun
Truong My Lan, seorang figur yang terkemuka di dunia bisnis Vietnam. Ia telah menjadi inspirasi bagi banyak wirausahawan muda di Vietnam dan seluruh dunia.
Dikenal Suka Tampil Glamor, Miliarder Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati karena Tilap Dana Bank Sebesar Rp708 Triliun
Ini merupakan kasus korupsi terbesar di Vietnam dan menuai kemarahan publik.
MasyaAllah Indahnya Rumah Mewah Milik Sultan Madura, Luasnya Capai Tiga Hektar
Begini penampakan rumah mewah milik Sultan Madura yang luasnya mencapai tiga hektar.
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.
FOTO: Jaksa Geledah Rumah Mewah Harvey Moeis, Mobil Mewah Disita
Suami Sandra Dewi terseret kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara Rp271 triliun
Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Didakwa Terima Suap Rp8,65 Miliar
Marilya dan Mulsunadi Gunawan, dijatuhi vonis hukuman masing-masing dua tahun penjara oleh Majelis Hakim.