Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pesan Tegas Jenderal TNI Dudung: KKB Bukan Musuh Jangan Berpikir Membunuhnya!

Pesan Tegas Jenderal TNI Dudung: KKB Bukan Musuh Jangan Berpikir Membunuhnya!

TNI/Polri di Medan Tugas

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Pesan Tegas Jenderal TNI Dudung: KKB Bukan Musuh Jangan Berpikir Membunuhnya!

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman tampak mengunjungi para prajurit di Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari, Manokwari, ‎Papua Barat.

Pesan Tegas Jenderal TNI Dudung: KKB Bukan Musuh Jangan Berpikir Membunuhnya!

Terdapat pesan tegas Kasad Dudung untuk tidak berpikir membunuh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Pesan Tegas Jenderal TNI Dudung: KKB Bukan Musuh Jangan Berpikir Membunuhnya!

"Cintai masyarakat Papua seperti layaknya kita mencintai diri sendiri dengan segala macam keterbatasan," kata Dudung di depan perwira dan Komandan Satuan (Dansat) jajaran Kodam Kasuari di Aula Makodam Kasuari, Arfai, Papua Barat, Kamis (25/11).

Pesan Tegas Jenderal TNI Dudung: KKB Bukan Musuh Jangan Berpikir Membunuhnya!

Meski begitu, menurut Dudung seorang prajurit harus siap menghadapi insiden. Termasuk juga dengan keberadaan KKB. Sebagai tantangan dalam menjaga masyarakat.

Pesan Tegas Jenderal TNI Dudung: KKB Bukan Musuh Jangan Berpikir Membunuhnya!

Selain itu, Kasad Dudung menegaskan bahwa tugas anak buah di sana adalah mengamankan dan menyelamatkan warga Papua.

Pesan Tegas Jenderal TNI Dudung: KKB Bukan Musuh Jangan Berpikir Membunuhnya!

Kehadirannya di Papua sekaligus memerintahkan supaya prajurit yang bertugas bisa selalu hadir di tengah kesulitan masyarakat, dan tidak segan untuk turut membantu mengatasi masalah yang timbul.

Pesan Tegas Jenderal TNI Dudung: KKB Bukan Musuh Jangan Berpikir Membunuhnya!

Bagi Kasad Dudung, kunjungan dan menemui anak buah itu merupakan kebiasaannya setiap menjabat. Supaya bisa memahami kesulitan prajurit, serta tantangan selama di lapangan.