Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bawaslu Loloskan OSO Jadi Calon Anggota DPD di Pemilu 2019

Bawaslu Loloskan OSO Jadi Calon Anggota DPD di Pemilu 2019

Bawaslu

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Bawaslu Loloskan OSO Jadi Calon Anggota DPD di Pemilu 2019

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Abhan, didampingi empat anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, Mochammad Afifuddin, Ratna Dewi Pettalolo, dan Rahmat Bagja saat memimpin sidang putusan atas Oesman Sapta Odang terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (9/1). Dalam putusannya, Bawaslu memerintahkan KPU untuk tetap meloloskan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai calon tetap anggota DPD di Pemilu 2019.

Bawaslu Loloskan OSO Jadi Calon Anggota DPD di Pemilu 2019

Namun jika nantinya terpilih, OSO diminta harus mundur dari kepengurusan Partai Hanura.

Bawaslu Loloskan OSO Jadi Calon Anggota DPD di Pemilu 2019

Ketua Bawaslu, Abhan, memimpin sidang putusan atas OSO terhadap KPU di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (9/1).

Bawaslu Loloskan OSO Jadi Calon Anggota DPD di Pemilu 2019

Sebelumnya, KPU tidak memasukkan nama OSO ke dalam daftar calon tetap anggota DPD untuk Pemilu 2019 karena tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Partai Hanura.

Bawaslu Loloskan OSO Jadi Calon Anggota DPD di Pemilu 2019

OSO pun kemudian melaporkan keputusan KPU tersebut ke Bawaslu.