Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bawaslu gelar sidang pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu

Bawaslu gelar sidang pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu

Bawaslu

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Bawaslu gelar sidang pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu

Sidang pendahuluan terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11). Tujuh partai yang akan bersidang hari ini adalah PKPI versi Hendropriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Bhinneka, PKPI versi Hari Sudarno, PPPI, dan Partai Republik. Sementara, tiga parpol yang baru bersidang besok adalah Partai Rakyat, Parsindo, dan PIKA.

Bawaslu gelar sidang pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu

Sidang pendahuluan terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11). Tujuh partai yang akan bersidang hari ini adalah PKPI versi Hendropriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Bhinneka, PKPI versi Hari Sudarno, PPPI, dan Partai Republik. Sementara, tiga parpol yang baru bersidang besok adalah Partai Rakyat, Parsindo, dan PIKA.

Bawaslu gelar sidang pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu

Sidang pendahuluan terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11). Tujuh partai yang akan bersidang hari ini adalah PKPI versi Hendropriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Bhinneka, PKPI versi Hari Sudarno, PPPI, dan Partai Republik. Sementara, tiga parpol yang baru bersidang besok adalah Partai Rakyat, Parsindo, dan PIKA.

Bawaslu gelar sidang pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu

Sidang pendahuluan terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Kamis (2/11). Tujuh partai yang akan bersidang hari ini adalah PKPI versi Hendropriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Bhinneka, PKPI versi Hari Sudarno, PPPI, dan Partai Republik. Sementara, tiga parpol yang baru bersidang besok adalah Partai Rakyat, Parsindo, dan PIKA.