Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperlihatkan sejumlah berkas usai mendaftar ke KPU RI, Jakarta, Sabtu (14/10).
©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahmanPrajurit Aktif TNI/Polri jadi Penjabat Kepala Daerah, Bagaimana Aturan Hukumnya?
Sekitar 26 Menit yang laluDemokrat DKI Sarankan Anies Rajin Komunikasi ke Parpol Usai Turun Jabatan
Sekitar 2 Jam yang laluBanjir Rob dan Teguran Megawati untuk Ganjar Pranowo
Sekitar 7 Jam yang laluKomisi II DPR: Tak Ada Larangan Perwira TNI-Polri Aktif jadi PJ Kepala Daerah
Sekitar 7 Jam yang laluDOB Papua Bisa Ikut Pemilu 2024, Ini Syaratnya
Sekitar 13 Jam yang laluPKS Dorong Akselerasi Kebangkitan Ekonomi Daerah untuk Masa Depan Indonesia
Sekitar 19 Jam yang laluPKB: Tidak Mungkin Golkar dan PDIP Itu NU, Darimana Sejarahnya?
Sekitar 20 Jam yang laluWaketum PKB Tanggapi Ketum PBNU: PKB Alat Politik NU
Sekitar 21 Jam yang laluUU PPP Disahkan, DPR Segera Bahas UU Cipta Kerja
Sekitar 22 Jam yang laluHarlah NU dan Kedekatan dengan Erick Thohir
Sekitar 22 Jam yang laluJadwal Lengkap Pemilu 2024: Dari Daftar, Kampanye, sampai Pencoblosan
Sekitar 22 Jam yang laluJaga Elektabilitas, Anies Disarankan Tak Ofensif usai Lengser dari Gubernur DKI
Sekitar 23 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami