Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah Serahkan Konsep RUU BPIP ke DPR

Pemerintah Serahkan Konsep RUU BPIP ke DPR

BPIP

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Pemerintah Serahkan Konsep RUU BPIP ke DPR

Menko Polhukam, Mafud MD menyerahkan konsep RUU Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) kepada Ketua DPR, Puan Maharani di Lobi Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Konsep RUU BPIP diserahkan pemerintah sebagai pengganti RUU Haluan Ideologi Pancasila yang kontroversial.

Pemerintah Serahkan Konsep RUU BPIP ke DPR

Menurut Puan, konsep dan isi substansi RUU BPIP berbeda dengan RUU HIP. Substansi RUU BPIP terdiri dari 7 bab dan 17 pasal yang berbeda dengan RUU HIP yang isinya 10 bab dan 60 pasal.

Pemerintah Serahkan Konsep RUU BPIP ke DPR

Ketua DPR, Puan Maharani memberikan keterangan saat menerima penyerahan konsep RUU BPIP oleh pemerintah di Lobi Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). DPR dan pemerintah bersepakat, konsep RUU BPIP belum akan segera dibahas, tetapi lebih dahulu membuka kritik dan saran dari masyarakat untuk ikut mempelajari.

Pemerintah Serahkan Konsep RUU BPIP ke DPR

DPR dan pemerintah akan membahas RUU BPIP itu apabila sudah mendapat kajian dari masyarakat yang cukup

Pemerintah Serahkan Konsep RUU BPIP ke DPR

Menko Polhukam, Mafud MD memberikan keterangan saat menyerahkan konsep RUU BPIP kepada DPR di Lobi Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Mahfud MD menyatakan, penyerahan konsep RUU BPIP kepada pimpinan DPR adalah untuk menjawab perkembangan adanya kontroversi di RUU HIP di masyarakat.

Pemerintah Serahkan Konsep RUU BPIP ke DPR

Dalam penyerahan konsep RUU BPIP tersebut, Presiden diwakili Menko Polhukam, Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dan MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo.