Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Wajah lesu terpidana mati Mary Jane usai PK ditolak jaksa

Wajah lesu terpidana mati Mary Jane usai PK ditolak jaksa

Hukuman Mati

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Wajah lesu terpidana mati Mary Jane usai PK ditolak jaksa

Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso (kanan) saat menjalani sidang peninjauan kembali (PK) atas penolakan grasinya oleh Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Selasa (3/3). Mary Jane tertangkap tengah menyelundupkan 2,6 kilogram heroin ke Yogyakarta pada 25 April 2010 lalu.

Wajah lesu terpidana mati Mary Jane usai PK ditolak jaksa

Menurut kuasa hukum Mary Jane, peninjauan kembali ini diajukan lantaran kliennya selama ini tidak didampingi penerjemah berkompeten ketika menjalani persidangan.

Wajah lesu terpidana mati Mary Jane usai PK ditolak jaksa

Namun, alasan kuasa hukum Mary Jane mengajukan peninjauan kembali tidak dapat diterima oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena penerjemah dinilai tidak mempengaruhi kebenaran dan fakta yang terungkap dalam persidangan.

Wajah lesu terpidana mati Mary Jane usai PK ditolak jaksa

Mary Jane mendapat pengawalan polisi saat kembali ke lapas setelah menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Selasa (3/3).