Polda Sumut memberikan sanksi sosial kepada dua personelnya. Seorang perwira berinisial AY dihukum karena menggunakan sabu. Setelah diperiksa, urine Iptu AY positif mengandung zat methamphepitamine. Sementara Bripka RA kedapatan memvideokan Polwan yang sedang mandi. Keduanya cuma dihukum berkeliling Mapolda Sumut sambil mengakui pelanggaran disiplin yang mereka lakukan.
Baca juga:
Polisi yang Intip Polwan Mandi Dihukum Ceramah dan Berkeliling Mapolda Sumut
Seorang Anggota Polda Sumut Ketahuan Intip dan Merekam Polwan Mandi
Kapolsek di Kutai Barat yang Cabuli Anak Bawah Umur Ditahan di Polda
Cabuli Lima Bocah, Polisi di Balikpapan Dijebloskan ke Penjara
Anak Dicabuli Kapolsek di Kutai Barat, Orang Tua Mengaku Ditawari Uang Damai