Pelaku kejahatan pinjaman online kerap membuat korban frustasi. Tawaran manis di depan, justru berdampak buruk bagi peminjam di belakang. Bukan hanya bunga tinggi, data diri korban juga dimanfaatkan. Kapolri Listyo Sigit miris melihat jahatnya pelaku pinjol ilegal.
VIDEO: Kapolri Listyo Tegas Serukan Cari Pemimpin yang Melanjutkan Estafet Kepemimpinan
Kapoli Listyo Sigit Prabowo melihat adanya situasi panas selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Pesan Kapolri Usai Pemilu 2024 "Kita Kembali Bersatu Lakukan Rekonsiliasi"
Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan menindaklanjuti instruksi serta pengarahan Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri 2024
Baca SelengkapnyaVIDEO: Sikap Sempurna Brigjen Hengki Berdiri Gagah Depan Kapolri, Bintang Satu di Pundak
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Pesan Kapolri "Pemudik Capek Istirahat, Jangan Tambah Kecepatan Biar Cepat Sampai"
Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menhub Budi Karya mengecek kesiapan arus mudik Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Pernyataan Lengkap Kapolri Listyo Terkait Kecelakaan KM58 Tol Cikampek Tewaskan 12 Orang
Total ada 12 jenazah terdiri dari 7 laki-laki dan 5 wanita dalam kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58.
Baca SelengkapnyaPenampilan Siskaeee saat Dijemput Paksa Polisi di Yogya, Sampai Didampingi Polwan
Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaVIDEO: Jawaban Tegas Kapolri Listyo Diusulkan Kubu Ganjar Hadir di Sidang MK
Kapolri Listyo menegaskan akan hadir bila diminta Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya