Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tuntut pembebasan Meiliana, massa geruduk Mahkamah Agung

Tuntut pembebasan Meiliana, massa geruduk Mahkamah Agung

Demo

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Tuntut pembebasan Meiliana, massa geruduk Mahkamah Agung

Massa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat saat menggelar aksi Save Meiliana di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (12/9).

Tuntut pembebasan Meiliana, massa geruduk Mahkamah Agung

Dalam aksinya massa Presidium Rakyat Menggugat meminta Mahkamah Agung untuk membebaskan Meiliana dari tuntutan.

Tuntut pembebasan Meiliana, massa geruduk Mahkamah Agung

Diketahui, Meiliana divonis penjara selama 1 tahun 8 bulan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Sumatera Utara terkait kritikan suara azan.

Tuntut pembebasan Meiliana, massa geruduk Mahkamah Agung

Sebuah poster terpampang saat massa menggelar aksi Save Meiliana di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (12/9).

Tuntut pembebasan Meiliana, massa geruduk Mahkamah Agung

Salah seorang massa berorasi di tengah aksi Save Meiliana di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (12/9).

Tuntut pembebasan Meiliana, massa geruduk Mahkamah Agung

Aksi tanda tangan juga dilakukan sebagai bentuk solidaritas untuk Meiliana di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (12/9).

Tuntut pembebasan Meiliana, massa geruduk Mahkamah Agung

Massa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat saat menggelar aksi Save Meiliana di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (12/9).

Tuntut pembebasan Meiliana, massa geruduk Mahkamah Agung

Salah seorang massa berorasi di tengah aksi Save Meiliana di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (12/9).

Tuntut pembebasan Meiliana, massa geruduk Mahkamah Agung

Salah seorang massa berorasi di tengah aksi Save Meiliana di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (12/9).

Tuntut pembebasan Meiliana, massa geruduk Mahkamah Agung

Dua petugas kepolisian berjaga di tengah massa yang menggelar aksi Save Meiliana di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (12/9).