Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Terjerat Narkoba, Artis Steve Emmanuel Dihukum 9 Tahun Penjara

Terjerat Narkoba, Artis Steve Emmanuel Dihukum 9 Tahun Penjara

Steve Emmanuel

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Terjerat Narkoba, Artis Steve Emmanuel Dihukum 9 Tahun Penjara

Artis yang juga terdakwa kasus narkoba, Steve Emmanuel menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7). Atas perbuatannya, Steve dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Terjerat Narkoba, Artis Steve Emmanuel Dihukum 9 Tahun Penjara

Putusan hakim lebih rendah dari tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut hukuman 13 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan.

Terjerat Narkoba, Artis Steve Emmanuel Dihukum 9 Tahun Penjara

Steve Emmanuel berdiskusi dengan kuasa hukumnya seusai mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim dalam menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7).

Terjerat Narkoba, Artis Steve Emmanuel Dihukum 9 Tahun Penjara

Steve Emmanuel seusai mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim dalam menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7).

Terjerat Narkoba, Artis Steve Emmanuel Dihukum 9 Tahun Penjara

Sebelumnya dalam dakwaan JPU terungkap bahwa Steve merogoh kocek hingga Rp 150 juta untuk membeli kokain seberat 92.04 gram.