Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Terjaring Razia Masker, Pelanggar Prokes di Fatmawati Disanksi Menyapu Jalanan

Terjaring Razia Masker, Pelanggar Prokes di Fatmawati Disanksi Menyapu Jalanan

Protokol Kesehatan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Terjaring Razia Masker, Pelanggar Prokes di Fatmawati Disanksi Menyapu Jalanan

Warga menjalani sanksi saat terjaring operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pelanggar dikenakan sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

Terjaring Razia Masker, Pelanggar Prokes di Fatmawati Disanksi Menyapu Jalanan

Warga terjaring operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pelanggar dikenakan sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

Terjaring Razia Masker, Pelanggar Prokes di Fatmawati Disanksi Menyapu Jalanan

Warga terjaring operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pelanggar dikenakan sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

Terjaring Razia Masker, Pelanggar Prokes di Fatmawati Disanksi Menyapu Jalanan

Warga menjalani sanksi saat terjaring operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pelanggar dikenakan sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

Terjaring Razia Masker, Pelanggar Prokes di Fatmawati Disanksi Menyapu Jalanan

Warga menunjukkan surat pernyataan seusai terjaring operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pelanggar dikenakan sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

Terjaring Razia Masker, Pelanggar Prokes di Fatmawati Disanksi Menyapu Jalanan

Warga menjalani sanksi saat terjaring operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pelanggar dikenakan sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

Terjaring Razia Masker, Pelanggar Prokes di Fatmawati Disanksi Menyapu Jalanan

Petugas Satpol PP menggelar operasi tertib masker dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/3/2022). Pelanggar dikenakan sanksi berupa kerja sosial menyapu jalan atau denda Rp250 ribu dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.