Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Terbukti korupsi, eks Kepala Bappebti divonis 8 tahun penjara

Terbukti korupsi, eks Kepala Bappebti divonis 8 tahun penjara

Kasus korupsi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Terbukti korupsi, eks Kepala Bappebti divonis 8 tahun penjara

Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya (tengah) saat hendak menjalani sidang Vonis oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/11). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis delapan tahun penjara beserta denda Rp 800 juta subsider enam bulan kurungan terhadap terdakwa Syahrul Raja Sempurnajaya dalam kasus alih fungsi hutan lindung dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terbukti korupsi, eks Kepala Bappebti divonis 8 tahun penjara

Syahrul Raja saat mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/11).

Terbukti korupsi, eks Kepala Bappebti divonis 8 tahun penjara

Ekspresi Syahrul Raja saat mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/11).

Terbukti korupsi, eks Kepala Bappebti divonis 8 tahun penjara

Syahrul Raja saat mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/11).

Terbukti korupsi, eks Kepala Bappebti divonis 8 tahun penjara

Syahrul Raja usai mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/11).

Terbukti korupsi, eks Kepala Bappebti divonis 8 tahun penjara

Wajah Syahrul Raja tampak muram seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/11).

Terbukti korupsi, eks Kepala Bappebti divonis 8 tahun penjara

Syahrul Raja enggan mengomentari pertanyaan awak media dan memilih langsung meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/11).

Terbukti korupsi, eks Kepala Bappebti divonis 8 tahun penjara

Ekspresi Syahrul Raja seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/11).

Terbukti korupsi, eks Kepala Bappebti divonis 8 tahun penjara

Syahrul Raja berjalan meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/11).