Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Terbukti Bersalah, Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti Bersalah, Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara

Korupsi E-KTP

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Terbukti Bersalah, Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara

Mantan anggota DPR Markus Nari menjalani sidang putusan terkait proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11/2019). Markus divonis 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Terbukti Bersalah, Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara

Mantan anggota DPR Markus Nari menjalani sidang putusan terkait proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11/2019). Markus bersalah memperkaya diri sendiri USD 400.000 dari proyek e-KTP.

Terbukti Bersalah, Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara

Mantan anggota DPR Markus Nari menjalani sidang putusan terkait proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Terbukti Bersalah, Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara

Mantan anggota DPR Markus Nari menjalani sidang putusan terkait proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Terbukti Bersalah, Markus Nari Divonis 6 Tahun Penjara

Markus bersalah memperkaya diri sendiri USD 400.000 dari proyek e-KTP.