Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Terbukti Beri Suap ke Bowo Sidik, Asty Winasti Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Terbukti Beri Suap ke Bowo Sidik, Asty Winasti Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Jakarta

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Terbukti Beri Suap ke Bowo Sidik, Asty Winasti Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang juga Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta.

Terbukti Beri Suap ke Bowo Sidik, Asty Winasti Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait kerja sama bidang pelayaran, Asty Winasti bersiap mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8).

Terbukti Beri Suap ke Bowo Sidik, Asty Winasti Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang juga Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8).

Terbukti Beri Suap ke Bowo Sidik, Asty Winasti Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang juga Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti jelang sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8).

Terbukti Beri Suap ke Bowo Sidik, Asty Winasti Dihukum 1,5 Tahun Penjara

Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara serta denda Rp50 juta.